Home News Politik DPD RI Minta Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim Atasi Pertambangan Emas Ilegal dengan Baik

DPD RI Minta Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim Atasi Pertambangan Emas Ilegal dengan Baik

  Redaksi   | Senin , 01 November 2021
6f2c31f49343a72c4236774b284400a9.jpg
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang.

KLIK.SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengatasi pertambangan emas ilegal dengan baik.

Hal ini ia sampaikan menanggapi adanya musibah tanah longsor di area pertambangan yang menewaskan 6 penambang di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kotim, beberapa waktu lalu. Ia pun mengaku turut prihatin dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi kedepannya.

“Saya prihatin dan turun berduka cita atas kejadian tersebut. Saya sarankan agar pemerintah setempat mencari solusi agar penambangan emas ilegal dapat diatasi dengan baik,” tuturnya, Senin (1/11).

Ia melanjutkan, sudah saatnya bagi Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim untuk membuat suatu kebijakan terhadap keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sehingga, masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin.

Sekaligus, untuk menciptakan adanya pertambangan yang baik dan benar, serta memperhatikan kondisi lingkungan demi menjamin keamanan dan keselamatan para penambang, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan. Bahan-bahan yang digunakan pun harus yang ramah lingkungan dan tidak beracun.

”Itu penting, untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan dan keselamatan masyarakat, khususnya penambang,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan adanya tindaknya preventif dan edukatif, serta promotif yang dilakukan aparat penegak hukum. Karena menurutnya, hukum bukan hanya sebagai alat pemukul atau penindakan, tapi juga berfungsi sebagai pencegahan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami