Home Pemerintah Kotawaringin Barat Mantan Kepala Desa Sungai Dau Mengamuk Pecah Kaca Kantor Desa

Mantan Kepala Desa Sungai Dau Mengamuk Pecah Kaca Kantor Desa

  Redaksi   | Jumat , 12 November 2021
70082c9ef7d6ea4532591be9d460a89b.jpg
Kaca jendela kantor Desa Sungai Dau pecah akibat amukan mantan kepala desa.

KLIK. PANGKALAN BUN - AC, mantan Kepala Desa Sungai Dau yang menjabat pada tahun 2009 - 2014 marah dan mengamuk. Dia merusak kaca jendela kantor desa dan kantor BPD Desa Sungai Dau, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (10/11).

Akibat kejadian tersebut pihak desa mengalami kerugian material yang belum diketahui berapa jumlahnya. Ada 6 kaca jendela dari dua kantor desa dan kantor BPD mengalami kerusakan.

Berdasarkan keterangan pihak desa, kejadian ini bermula saat mantan kades itu meminta agar pihak desa memberhentikan pemasangan jaringan listrik PLN. Alasannya, belum ada kabel jaringan  listrik yang menuju tempat tinggalnya.

Bahkan mantan kades itu sudah bersurat kepada pihak desa dan kecamatan.

Padahal jaringan listrik itu baru mulai dipasang dan belum selesai penyambungannya dengan jaringan PLN.

"Sambungan jaringan kabel ini dari wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Bagaimana kabel menuju ke rumah warga bisa terpasang.  Sedangkan jaringannya saja belum selesai dan belum disambungkan ke Rantau Pulut," jelas Kades Sungai Dau, Santo,  Jumat (12/11).

Menurut Santo, apa yang dilakukan AC ini merupakan tindakan anarkis dan kriminal murni. Sehingga tidak bisa dibenarkan dalam segi apapun.

"Apalagi sampai merusak kantor desa sama halnya merusak fasilitas negara yang diperuntukkan untuk masyarakat umum," lanjut Santo.

Atas kejadiann ini pihak desa sudah melaporkan kepada pihak berwajib pada waktu yang sama setelah insiden tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kejadian kriminal ini serta segera menangkap pelaku.

"Sudah saya laporkan pada hari Rabu, 10 November 2021 sekitar jam 16.00 sore. Informasi pihak berwajib segera menangani persoalan ini," tandasnya

Saat dikonfirmasi Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Personel kami saat ini sedang mencari saksi - saksi dan pengumpulan barang bukti, nanti kalau sudah lengkap baru kami rilis," ucapnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami