Home Pemerintah Kotawaringin Barat Anggaran Pendidikan di Kobar Masih Timpang

Anggaran Pendidikan di Kobar Masih Timpang

  Redaksi   | Kamis , 11 Agustus 2022
c52d39a59b8c27ae8378635941817915.jpg
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Rustam Effendi saat menyampaikan sambutan.

KLIK. PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat perlu memperhatikan masalah pendidikan di daerah itu. Sebab sampai dengan saat ini masih ada ketimpangan masalah anggaran. 

Diperlukan upaya memperbaiki kualitas pendidikan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar bisa bersaing.

Masalah ketimpangan pendidikan masih terus terjadi, ini masalah serius dan harus menjadi perhatian terutama pemerintah baik daerah, provinsi maupun pemerintah pusat.

Persoalan anggaran misalnya antara sekolah di kota dan sekolah di desa (Pedalaman) sangat tidak seimbang. Begitu pula dengan sarpras, bahkan tidak jarang antara sekolah di tengah kota dan di pelosok juga timpang. Kondisi ini membuat, proses belajar mengajar terkadang menjadi tidak maksimal. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Rustam Effendi mengatakan, anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan hanya berkisar 5 persen saja dari anggaran yang telah diploting dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kobar. 

Secara keseluruhan, pemerintah daerah telah memenuhi 20 persen dari APBD Kobar untuk bidang pendidikan. Tetapi, anggaran 20 persen tersebut yakni sebesar Rp 300 miliar lebih, itu juga termasuk untuk gaji dan sertifikasi. 

"Untuk alokasi pembenahan dan peningkatan sarpras sekolah cuma 5 persen, sementara sarpras yang perlu diperhatikan cukup banyak. Ini yang kita bagi-bagi. Soalnya mayoritas anggaran itu digunakan untuk membayar gaji guru, sertifikasi dan lain sebagainya," kata Rustam, Kamis (11/8).

Dia melanjutkan, untuk tahun ini, ada 34 sekolah yang masuk rehab fisik. Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, masih banyak sekolah yang perlu mendapatkan perhatian yang menjadi kewenangan kabupaten. Ia menyebut, hal itu perlu adanya dukungan dari legislatif. 

"Pembangunan fisik sekolah yang anggarannya dari DAK itu, jumlah peserta didik menjadi sebuah syarat. Akan tetapi, bukan berarti kami menutup mata atas kondisi sekolah yang rusak parah, tetap akan kami akomodasi, mengingat keterbatasan itulah sehingga kami menggunakan skala prioritas," tuturnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami