KLIK. SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (21/10). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang, dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin.
Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Seruyan Bahrun Abbas yang mewakili bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam rapat itu, Bahrun Abbas menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidato penutup yang dibacakan perwakilannya, Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih realistis, transparan, akuntabel, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga berharap tahapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan konstruktif dengan mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat mengantarkan Raperda APBD 2027 pada persetujuan bersama tepat waktu, sehingga menjadi landasan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Seruyan.
(KLIK-RED)