KLIK.SERUYAN– DPRD Kabupaten Seruyan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (30/9).
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhtadin.
Wakil Bupati Seruyan H. Supian , turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Citra Yudha DJ. Ita.
Selanjutnya, Wakil Bupati Supian membacakan pidato Bupati Seruyan terkait persetujuan bersama Raperda tersebut.
Dalam pidatonya, Bupati Seruyan menekankan pentingnya keterlibatan dan pengawasan DPRD dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi masyarakat dan lembaga legislatif.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat diwujudkan hanya melalui kerja pemerintah semata. Dibutuhkan dukungan, partisipasi, serta pengawasan dari seluruh unsur masyarakat, termasuk DPRD sebagai representasi masyarakat Kabupaten Seruyan,” kata Supian saat membacakan pidato Bupati.
Bupati berharap hubungan kemitraan antara Pemkab Seruyan dan DPRD terus diperkuat. Kemitraan tersebut tidak hanya dalam perencanaan dan penganggaran, tetapi juga pada pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi kebijakan pembangunan.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Seruyan menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan daerah bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan ataupun banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan perubahan positif dan manfaat yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.
Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan dalam proses penetapan perubahan anggaran daerah Kabupaten Seruyan untuk Tahun Anggaran 2026. (KLIK-RED)