Home Pemerintah Katingan KPID Kalteng Hadiri HUT ke-24 Katingan, Perkuat Kerja Sama Penyiaran Lewat Penandatanganan MoU

KPID Kalteng Hadiri HUT ke-24 Katingan, Perkuat Kerja Sama Penyiaran Lewat Penandatanganan MoU

  Redaksi   | Selasa , 21 Juli 2026
63d1a69157ad9078eeb80689fef9a670.jpg
KPID Kalteng menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Katingan sebagai langkah memperkuat sinergi di bidang penyiaran dan literasi digital bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kabupaten Katingan, Senin (20/7). (Klikkalteng.id)

KLIK. KATINGAN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kabupaten Katingan, Senin (20/7). Pada momentum tersebut, KPID Kalteng menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Katingan sebagai langkah memperkuat sinergi di bidang penyiaran dan literasi digital.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, bersama Bupati Katingan, Saiful. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Wakil Bupati Katingan Firdaus, unsur Forkopimda, legislatif, jajaran pemerintah daerah, sejumlah kepala daerah, serta tamu undangan.

Melalui kerja sama tersebut, KPID Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengembangan penyiaran, penyebarluasan informasi publik, edukasi media, dan peningkatan literasi digital masyarakat.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kalimantan Tengah, Novianto Eko Wibowo, menegaskan kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi akan diwujudkan melalui berbagai program nyata.

"Kerja sama ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah dan mengonsumsi informasi dari berbagai media. Jika penyiaran sehat, literasi akan semakin baik dan masyarakat menjadi lebih cerdas serta bermartabat," ujarnya.

Selain memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan bertanggung jawab, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan penyebaran hoaks, meningkatkan literasi digital, serta mendukung kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui media penyiaran yang sehat dan berkualitas.

Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, mengatakan sinergi antara KPID dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem penyiaran yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan penyiaran yang semakin informatif, edukatif, dan inspiratif, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang sehat dan bertanggung jawab," katanya.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Koordinator Bidang Kelembagaan Novianto Eko Wibowo, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Bachtiar Ali, Koordinator Bidang PKSP Akhmad Rusdiyan Noor, serta anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Handi Wijaya.

Melalui kerja sama ini, KPID Kalimantan Tengah berharap kualitas penyiaran di daerah terus meningkat sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin cerdas, kritis, dan bijak dalam memanfaatkan informasi di era digital. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami