Home Pemerintah Gunung Mas Efrensia Sentil Calon Kades: Jangan Cuma Berburu Jabatan

Efrensia Sentil Calon Kades: Jangan Cuma Berburu Jabatan

  Akhmad Syahriansyah   | Minggu , 11 Oktober 2026
227fbaf6e04a59a70ceb4eacf8d110da.jpg
Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing. (Foto: mmc.gumaskab.go.id)

KLIK.KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing mengingatkan para calon kepala desa (kades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2027 agar tidak sekadar mengejar jabatan. Menurutnya, calon kades juga harus memiliki komitmen untuk menjalankan pemerintahan dan membangun desa setelah mendapat kepercayaan masyarakat.

“Jangan hanya memiliki hasrat besar untuk menjadi kades, tetapi ketika berhasil memperoleh kepercayaan masyarakat, justru abai terhadap tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dalam memimpin serta membangun desa,” ucap Efrensia, Minggu (11/10/2026).

Dia menegaskan, jabatan kades bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, pemerintahan desa tertata, serta pembangunan sesuai kebutuhan warga.

“Jangan hanya mengejar jabatan. Kalau sudah terpilih, harus bisa bekerja untuk masyarakat, menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta memastikan pembangunan desa berjalan,” tegasnya.

Efrensia menilai, komitmen membangun desa harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Pengelolaan anggaran dan pemanfaatan potensi desa perlu dilakukan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang paling penting adalah niat dan komitmen untuk membangun desa. Jangan ketika ingin maju begitu bersemangat, tetapi setelah terpilih justru tidak berbuat untuk desa,” ujarnya.

Selain mengingatkan calon kades, Efrensia meminta masyarakat cermat menentukan pilihan. Rekam jejak, integritas, kemampuan, serta komitmen calon dalam melayani masyarakat perlu menjadi pertimbangan sebelum menentukan pemimpin desa.

Dia berharap Pilkades serentak gelombang II tahun 2027 dapat menghasilkan kepala desa yang memiliki kapasitas dan integritas serta mampu menjalankan tanggung jawab untuk kemajuan wilayahnya.

Adapun desa-desa yang tercantum dalam daftar Pilkades tersebut meliputi Pematang Limau, Rabauh, Sepang Kota, Tanjung Karitak, Tewai Baru, Rangan Tate, Tuyun, Tumbang Danau, Dahian Tambuk, Tumbang Empas, Tumbang Hakau, Pilang Munduk, Penda Pilang, Tanjung Riu, Petak Bahandang, Linau, Hujung Pata, Hurung Bunut, Batu Puter, Tumbang Tuwe, Sei Antai, Luwuk Langkuas, Parempei, Talangkah, Tajah Antang Raya, Mangkawuk, Tumbang Kuayan, Belawan Mulia, Fajar Harapan, Bereng Balawan, Takaras, Tangki Dahuyan, Tumbang Sepan, Kasintu, Tumbang Jalemu, Tumbang Oroi, Sandung Tambun, Tumbang Samui, Luwuk Tukau, Sumur Mas, Tanjung Untung, Tumbang Habaon, Penda Rangas, Tumbang Korik, Tumbang Ponyoi, Tumbang Pasangon, Mangkuhung, Rangan Hiran, Tumbang Tajungan, Tumbang Siruk, Tumbang Lapan, Harowu, Karetau Sarian, Tumbang Mahuroi, Lawang Kanji, Karetau Rambangum, Tumbang Anoi, Tumbang Maraya, dan Tumbang Posu. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami