KLIK.SERUYAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyiapkan anggaran beasiswa sebesar Rp 500 juta untuk 100 mahasiswa jenjang Diploma III (D3) dan Strata 1 (S1). Setiap penerima akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp 5 juta.
Program beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan administrasi dan akademik. Pendaftaran dibuka pada 14–28 Oktober 2026, tetapi dapat ditutup lebih awal apabila kuota penerima telah terpenuhi.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon penerima. Untuk mahasiswa D3, bantuan diperuntukkan bagi mereka yang berada di semester III hingga VI. Sementara mahasiswa S1 harus berada di semester III hingga VIII.
Calon penerima juga wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1–4. Status tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan asli dari Dinas Sosial.
Beasiswa ini tidak dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah menerima beasiswa Pemkab Seruyan pada 2025, bantuan penyusunan skripsi atau tugas akhir dari pemerintah daerah, maupun beasiswa dari pihak lain. Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aparatur sipil negara (ASN), mahasiswa akademi kedinasan pemerintah, serta anak ASN golongan III ke atas dan anak anggota TNI/Polri juga tidak memenuhi kriteria.
Calon penerima harus menyiapkan surat permohonan kepada Bupati Seruyan, fotokopi kartu keluarga, e-KTP orang tua atau wali, kartu mahasiswa yang masih berlaku, kartu hasil studi (KHS) dari semester pertama hingga semester terakhir, buku rekening bank aktif atas nama pemohon, serta surat keterangan aktif kuliah.
Berkas juga harus dilengkapi surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain, pernyataan penggunaan dana, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), rincian penggunaan beasiswa, dan biodata mahasiswa dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang telah dilegalisasi perguruan tinggi.
Seluruh dokumen diserahkan sebanyak dua rangkap dalam map snelhecter plastik berwarna merah. Pemohon juga diwajibkan mencantumkan nomor telepon aktif agar dapat dihubungi.
Bagi mahasiswa yang berada di Kuala Pembuang, berkas diserahkan langsung kepada tim verifikasi beasiswa di Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan. Sementara pemohon dari luar Kuala Pembuang dapat mengirimkan berkas melalui pos ke Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang, kode pos 74212.
Panitia menegaskan, berkas yang tidak lengkap akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan.
Berkas yang lolos verifikasi selanjutnya diteruskan ke Sekretariat Daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk diproses dalam penetapan penerima oleh bupati. Setelah ditetapkan sebagai penerima, mahasiswa dapat mengajukan pencairan bantuan. Jadwal pencairan akan diumumkan kemudian.(KLIK-RED)