Home DPRD Kotawaringin Timur Warga Kompak Pertahankan Hak, DPRD Kotim Desak Pemerintah Pusat Dengar Aspirasi

Warga Kompak Pertahankan Hak, DPRD Kotim Desak Pemerintah Pusat Dengar Aspirasi

  Sugianto   | Rabu , 24 September 2025
a220915753c90c47d8f80b8b36d859c0.jpg
Ketua DPRD Kotim Rimbun

KLIK.SAMPIT – Gelombang penolakan terhadap penerapan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 semakin menguat di Kotawaringin Timur (Kotim). Ratusan warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Rabu (25/9), turun ke jalan mendatangi Kantor Pemkab Kotim. Mereka menolak campur tangan PT Agrinas yang dianggap mengintervensi koperasi masyarakat.

Ketua DPRD Kotim Rimbun, menyuarakan hal senada. Menurutnya, aturan baru itu justru menimbulkan keresahan. Warga yang tergabung dalam koperasi kini tidak leluasa lagi memanen hasil kebun sawit karena adanya miskomunikasi dalam pelaksanaan.

“Kami minta pemerintah pusat, terutama Satgas dan Agrinas yang diberi mandat negara, turun langsung mengidentifikasi masalah. Jangan sampai aturan baru mematikan hak rakyat kecil,” tegas Rimbun, Selasa (24/9).

Rimbun menekankan, koperasi warga terbukti mampu mengelola lahan dengan baik dan memberi manfaat nyata. Karena itu, mereka harus dilindungi dan tetap mendapat hak seperti sebelumnya.

“Kondisi sekarang, masyarakat tidak bisa lagi memanen. Kalau ini dibiarkan, jelas mereka akan kesulitan. Harus ada solusi cepat dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

DPRD juga mengingatkan agar masyarakat bersama koperasi tetap menjaga lahan dari upaya pihak luar yang berpotensi menjarah.

“Kami sudah minta aparat ikut mengawasi. Tapi keputusan besar tetap ada di pemerintah pusat. Harapan kami, sikap yang diambil benar-benar membela rakyat,” pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami