Home Pemerintah Gunung Mas Aplikasi E-BMD Mulai  Diterapkan di Murung Raya Tahun 2023

Aplikasi E-BMD Mulai  Diterapkan di Murung Raya Tahun 2023

  Redaksi   | Kamis , 24 November 2022
5870e3881cc29ddfdb2b93d98a5656e5.jpg
Kepala Dinas BPKAD Mura Berfoto bersama seluruh peserta kegiatan di aula B kantor Bupati, Kamis (22/11)

KLIK.PURUK CAHU – Para pengelola atau pemegang aset yang ditugaskan perangkat daerah di Kabupaten Murung Raya, diharuskan agar paham terkait aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD). Pasalnya pada tahun 2023 nanti aplikasi baruj tersebut akan segera diterakan,

Hal itu disampaikan saat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi E-BMD Patusiadi. Menurutnya dalam kegiatan itu juga dihadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) sebanyak 4 orang untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan aplikasi E-BMD berbasis peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 47 tahun 2022, yang berlangsung di aula B kantor Bupati, belum lama ini, Kamis (24/11).

Adapun pesertanya ada sebanyak 39 orang , termasuk 10 kecamatan se – Kabupaten Murung Raya. Dan kegiatan tersebut akan dilakasanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 24 – 25 november 2022.

Menurut Kepala Badan (Kaban) BPKAD Patusiadi, dalam sambutannya bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan merupakan bagian yang terintegrasi satu kesatuan bahkan tidak terpisahkan dengan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk setiap tahun nya.

“Karna itu kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi E-BMD ini di nilai sangat penting dan strategis dalam mendukung LPPD Pemerintah Daerah,” ucap Patusiadi.

Untuk materi yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan tersebut adalah tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, intervetensi barang dan pelaporan barang milik daerah.

“Maka dari itu sesuai denga tujuan kegiatan saya harapkan kepada seluruh pengurus barang di masing- masing SKPD mampu memahami dan menerapkan aplikasi E-BMD mulai tahun 2023 yang akan datang,” ungkap Patusiadi.(KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami