Home Pemerintah Kotawaringin Timur Berharap Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan di Kotim Memiliki Izin Sertifikasi Makanan Olahan

Berharap Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan di Kotim Memiliki Izin Sertifikasi Makanan Olahan

  Sugianto   | Kamis , 12 Desember 2024
cbdef073650f43807a686d1e541f54d5.jpg
Produk olahan makanan tradisional khas daerah dalam sebuah kegiatan di Kotim.

KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Kesehatan setempat berharap pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) wajib memiliki izin sertifikasi makanan yang tercantum pada label kemasan produknya.

"Kami berharap semua pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan memiliki izin olahan makanan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Kamis (12/12).

Umar menjelaskan, melihat tingginya animo masyarakat Kotim untuk mengembangkan usaha kecil olahan pangan rumah tangga, pihaknya terus melakukan kegiatan pembinaan seperti penyuluhan ketahanan pangan yang menjadi bagian dari sertifikasi. Ia mengungkapkan bahwa banyak varian olahan pangan yang sudah beredar, namun belum memiliki registrasi IRTP.

"Kami ingin setiap olahan pangan harus memiliki sertifikat IRTP sebagai jaminan keamanan pangan. Oleh karena itu, mereka harus mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk mendapatkan nomor IRTP. Jika mereka tidak mengikuti pelatihan, kami tidak akan bisa memberikan nomor IRTP," jelasnya.

Dirinya juga berharap, ke depannya, pelaku usaha kecil tidak terhambat oleh masalah izin, mengingat dampak hukum yang bisa ditimbulkan. Pasalnya, dengan perkembangan ekonomi di Kotim yang pesat, nilai jual pangan juga semakin tinggi, sehingga pembinaan dari pihaknya sangat penting.

"Kami harapkan mereka mengikuti pelatihan ini agar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Kotim," imbuhnya.

Selain itu, Umar juga mengingatkan agar para pelaku usaha IRTP dapat memastikan bahwa olahannya memiliki kualitas yang terjamin, untuk menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

"Dengan adanya olahan pangan yang bermutu, masyarakat dapat mengonsumsinya dengan aman. Hal ini juga akan memastikan keamanan pangan bagi seluruh masyarakat di lapangan," tandas Umar. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami