KLIK.SAMPIT – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur Rody Kamislam, mengeluarkan imbauan terkait keselamatan transportasi di Sungai Mentaya menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Rody menegaskan pentingnya pemilik, pengelola, dan motoris kapal tradisional, kapal penyeberangan, serta angkutan penumpang maupun barang untuk memprioritaskan keselamatan armada mereka selama masa liburan.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2021 tentang Kapal Sungai dan Danau, serta Peraturan Daerah Kotim Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, kami mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan guna menjaga keselamatan dan kenyamanan selama Nataru," ujar Rody, Sabtu (21/12).
Poin Penting yang Harus Diperhatikan
Rody menyampaikan beberapa langkah penting yang harus dilakukan:
1. Periksa Dokumen dan Kelaikan Kapal
Kapal wajib memiliki dokumen yang sesuai aturan sebelum berlayar.
2. Cek Kelayakan Kapal dan Peralatan Keselamatan
Pastikan kapal dalam kondisi aman dan dilengkapi peralatan seperti pelampung, alat pemadam kebakaran, serta jaket keselamatan yang mencukupi.
3. Patuh pada Kapasitas Kapal
Dilarang membawa penumpang, kendaraan, atau barang melebihi kapasitas kapal.
4. Hindari Berlayar Malam Hari
Kapal ferry penyeberangan dilarang beroperasi pada malam hari demi menghindari risiko kecelakaan.
5. Larang Barang Terlarang
Jangan membawa barang ilegal, termasuk narkoba.
6. Asuransi Penumpang
Semua kapal wajib menyediakan kupon asuransi dari Jasa Raharja untuk perlindungan penumpang.
"Kami mengharapkan seluruh operator mematuhi imbauan ini agar masa libur Nataru dapat berjalan lancar dan aman," tutup Rody.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan gangguan selama liburan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan sungai di Kotim. (KLIK-RED)