KLIK.SAMPIT – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya memperketat pengawasan keamanan pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko pangan tercemar akibat hama serta praktik pengemasan ulang (repacking) yang masih ditemukan di sejumlah sarana distribusi.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM Palangka Raya, Etik Sumardani, mengatakan intensifikasi pengawasan menyasar ritel modern hingga gudang penyimpanan pangan yang berpotensi menjadi titik rawan kontaminasi.
“Setiap sarana distribusi wajib memiliki sistem pengendalian hama. Ini menjadi perhatian serius karena hama bisa mencemari produk pangan,” ujarnya saat pengawasan di Sampit, Kamis (18/12).
Namun demikian, BBPOM tidak menganjurkan penggunaan racun tikus dalam pengendalian hama karena berisiko mencemari makanan. Pengelola usaha disarankan menggunakan jasa pihak ketiga yang profesional atau perangkap manual yang aman bagi produk pangan.
Selain persoalan hama, BBPOM juga menyoroti praktik repacking atau pengemasan ulang yang kerap dilakukan untuk menjual produk dalam kemasan kecil. Etik menegaskan bahwa kegiatan tersebut termasuk proses produksi sehingga harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Repacking sebaiknya dilakukan di depan konsumen. Label produk harus tetap lengkap, mulai dari nama produk, komposisi, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa,” jelasnya.
Dalam pengawasan jelang Nataru ini, BBPOM juga mengingatkan pelaku usaha agar selektif dalam menyusun paket parsel. Produk pangan yang dimasukkan ke dalam parsel wajib memiliki masa kedaluwarsa yang masih panjang.
“Minimal masa kedaluwarsa produk dalam parsel enam bulan setelah perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambah Etik.
Melalui pengawasan yang diperketat ini, BBPOM berharap keamanan pangan yang beredar di masyarakat tetap terjamin, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.(KLIK-RED)