KLIK.PURUK CAHU – Belasan mobil Innova Reborn terlihat berjejer rapi di pinggir jalan menuju area kerja PT Adaro Mineral Indonesia (AMI) di Site Tuhup, Kamis pagi (24/4). Pemandangan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk protes warga Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), terhadap PT Saptaindra Sejati (SIS), subkontraktor PT AMI.
Protes dilakukan oleh kelompok pengusaha jasa transportasi lokal yang selama ini berharap dilibatkan sebagai penyedia angkutan karyawan PT SIS. Namun, harapan itu belum juga terwujud sejak pembicaraan pertama pada Oktober 2024 lalu.
“Ini sudah pertemuan ketujuh, tapi tetap belum ada solusi konkret. Hari ini kami hanya menerima email dari kantor pusat SIS di Jakarta, isinya justru makin memberatkan kami,” keluh Wahyudi, koordinator aksi.
Syarat yang Dinilai Berat Sebelah
Dalam email tersebut, PT SIS mensyaratkan bahwa:
1. Seluruh unit kendaraan harus atas nama perusahaan yang berkontrak dengan PT SIS, termasuk STNK dan BPKB.
2. Tahun pembuatan kendaraan minimal 2023, dengan total 22 unit yang terdiri dari 21 Innova dan 1 Fortuner.
3. Harus ada surat komitmen mengenai verifikasi KBLI.
Wahyudi menilai syarat itu tidak pernah dibahas dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya di lapangan.
“Dulu tidak pernah disebut harus atas nama perusahaan dan mobil keluaran tahun 2023. Dari 24 mobil milik kami, ada yang tahunnya di bawah itu. Ini jelas seperti menghalangi kami agar tidak bisa ikut dalam pekerjaan,” ujarnya kesal.
Menurutnya, pengusaha lokal justru merasa dipinggirkan karena PT SIS lebih memilih pihak luar.
Sebagai bentuk protes, para pengusaha membawa langsung mobil-mobil mereka ke depan site Adaro untuk menunjukkan bahwa mereka sudah memenuhi spesifikasi yang diminta, seperti penggunaan mobil standar Innova Reborn.
Aksi ini juga diikuti dengan pertemuan yang digelar di pos keamanan pintu masuk PT AMI. Warga bertemu dengan perwakilan eksternal PT SIS, yakni Recksy dan Bagus. Suasana pertemuan sempat memanas, meski mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan perusahaan, Brimob, dan Sabhara.
Wahyudi menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut nyata dari PT SIS, mereka akan membawa persoalan ini ke DPRD Murung Raya dan meminta agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami ini warga ring 1, tapi seperti tidak dianggap. Kami hanya jadi penonton, sementara hasil bumi kami dikeruk,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan eksternal PT SIS, Recksy, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan semua keluhan warga ke manajemen pusat di Jakarta.
“Keputusan tetap ada di manajemen. Kami hanya menyampaikan aspirasi dari teman-teman di lapangan agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya singkat. (KLIK-RED)