Home Pemerintah Kotawaringin Timur Sudah Ditertibkan, Pedagang Liar Pasar Keramat Masih Ogah Isi Lapak Resmi

Sudah Ditertibkan, Pedagang Liar Pasar Keramat Masih Ogah Isi Lapak Resmi

  Sugianto   | Selasa , 05 Agustus 2025
91dda958d88d7af6acdc3b8d6738d08b.jpg
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KUKMPP Kotim Johny Tangkere saat memperlihatkan lokasi lapak didalam Pasar Keramat yang sepi peminat.

KLIK.SAMPIT – Pasca penertiban pedagang liar di kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini belum ada satu pun pedagang yang mendaftar untuk menempati lapak resmi yang telah disediakan pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada yang mendaftar untuk direlokasi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim Johny Tangkere, Selasa (5/8).

Ia menjelaskan, penertiban pedagang liar dilakukan setelah adanya protes dari pengurus pasar terkait harga ayam, ikan, dan sayur yang dijual lebih murah dibandingkan di dalam pasar.

“Kami menindaklanjuti permintaan pengurus pasar. Dari sisi lingkungan dan kesehatan, dampaknya memang tidak baik, seperti menimbulkan limbah dan lalat,” ujarnya.

Namun, menurut Johny, setelah penertiban dilakukan, pihak pengurus pasar menilai Pemkab Kotim salah sasaran. Mereka menginginkan penertiban juga menyasar pedagang di luar pasar, seperti di Jalan Christopel Mihing dan Sukabumi Barat.

“Nah, kami sudah siapkan lapak di dalam pasar. Kalau ada yang mengaku harus bayar lapak, itu urusan kami,” tegas Johny.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 68 lapak dan membuka pendaftaran bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar dan badan jalan.

Johny juga memastikan lahan lapak di dalam pasar tersebut resmi menjadi aset pemerintah daerah dan tidak bermasalah sejak dialihkan ke dinas terkait.

“Kalau ada yang masuk, nanti security yang mengawal. Kalau ada yang mempermasalahkan, kami yang akan hadapi,” imbuhnya.

Diketahui, penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bagi masyarakat serta pengguna jalan. Namun, kekhawatiran pedagang akan sepinya pembeli di dalam pasar diduga menjadi alasan mereka enggan menempati lapak resmi.

Pemerintah daerah terus mengimbau pedagang agar memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara tertib dan legal demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata.

“Kami sudah sediakan tempat. Jadi, silakan pedagang mendaftar dan mengisi lapak tersebut. Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang melanggar aturan,” tandas Johny.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami