KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tahun 2025 tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Keputusan ini mengikuti kebijakan nasional yang memprioritaskan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan formasi CPNS tahun ini ditiadakan. Fokus diarahkan pada penyelesaian penataan tenaga kontrak atau tenaga non-ASN.
“Tahun ini CPNS tidak ada karena sampai saat ini tidak ada informasi dari pusat untuk kita diminta mengusulkan. Hanya diminta fokus menyelesaikan tenaga kontrak,” ujar Kamaruddin, Jum’at (15/8).
Meski begitu, Pemkab Kotim saat ini tengah memproses usulan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer. Proses input data tersebut ditargetkan rampung sebelum batas akhir 20 Agustus 2025.
“Insya Allah sebelum tanggal 20 Agustus ini sudah selesai semua. Nanti akan kelihatan berapa jumlah masing-masing OPD PPPK paruh waktu yang diusulkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Jumlah tenaga kontrak yang diusulkan belum dapat dipastikan, namun seluruh OPD sudah diminta menyiapkan anggaran gajinya. PPPK tahap II maupun paruh waktu akan mulai berlaku per 1 Oktober 2025.
Menurut Kamaruddin, tenaga kontrak yang diusulkan terdiri dari tiga kelompok, yakni yang sudah masuk database CPNS, database PPPK, dan non-database yang ikut PPPK.
“Ada tiga kelompok, nama-nama mereka sudah di sistem. Kami hanya tinggal mendorong. Jadi kami tidak bisa mengurangi atau menambah di luar itu,” tegasnya.
Formasi PPPK ini diajukan sesuai kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Usulan tersebut akan dikirim ke Kemenpan RB, kemudian ditetapkan formasinya oleh Kemenpan dan BKN sebelum diumumkan dan diajukan NIP.
Pemkab Kotim juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi atau menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang. (KLIK-RED)