Home Berita Metropolis Viral Aksi Gedor Rumah, Penjaga Malam di Wengga Happy Kini Tersangka

Viral Aksi Gedor Rumah, Penjaga Malam di Wengga Happy Kini Tersangka

  Sugianto   | Kamis , 21 Agustus 2025
aa4939ec3d6a7be07c2123203dc2df84.jpg
Penggerebekan berbuah pemukulan yang dilakukan oknum penjaga malam di Perumaan Wengga Happy, beberapa waktu lalu.

KLIK.SAMPIT – Aksi seorang penjaga malam yang menggedor rumah warga di kawasan Wengga Happy, Sampit, akhirnya berujung panjang. Setelah sempat viral di media sosial, polisi kini resmi menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.

Kapolsek Baamang, M Romadhon membenarkan hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan pelaku memang bukan tanpa alasan, namun cara yang digunakan justru menimbulkan keresahan masyarakat.

“Benar, pelaku adalah penjaga malam. Saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengrusakan,” ujar Romadhon, Kamis (21/8).

Peristiwa bermula ketika warga resah dengan ulah penjaga malam bernama Ijul, yang mengetuk dan menggedor rumah warga pada malam hari. Aksinya terekam kamera ponsel, kemudian menyebar luas di media sosial hingga menimbulkan berbagai spekulasi.

Romadhon menambahkan, Ijul kini disangkakan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman maksimal dua tahun kurungan penjara. Namun, karena ancamannya di bawah empat tahun, tersangka tidak dilakukan penahanan.

“Tidak dilakukan penahanan, tapi dia wajib lapor,” jelasnya.

Dari kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi isu liar di media sosial.

Sementara itu, warga sekitar berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tugas menjaga lingkungan dilakukan dengan cara lebih bijak, tanpa menimbulkan keresahan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami