Home Berita Metropolis Jeratan Benang Layangan Ancam Nyawa, Warga Desak Penertiban Serius

Jeratan Benang Layangan Ancam Nyawa, Warga Desak Penertiban Serius

  Sugianto   | Rabu , 23 Juli 2025
837ef115d2c3f880247335f2b98c2238.jpg
Korban Benang Layangan tajam di JALAN Jeruk I Sampit, saat akan dilarikan ke rumah sakit, Selasa petang (22/7).

KLIK.SAMPIT – Ancaman benang layangan kembali mencederai warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban saat melintas di Jalan Jeruk I, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa petang (22/7).

Korban mengalami luka cukup dalam di bagian dahi setelah tersangkut benang layangan jenis gelasan—benang berlapis serbuk kaca—yang melintang di jalan. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang kerja dan tidak menyadari adanya benang maut tersebut.

"Saya lihat kejadian langsung. Bagian dahinya berdarah, langsung dibawa warga ke rumah sakit," ujar seorang saksi mata, Andri, Rabu (23/7).

Kejadian ini menambah daftar panjang korban akibat benang layangan di Sampit. Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa pengendara lain juga dilaporkan mengalami luka di bagian leher dan wajah karena benang layangan yang menjuntai di jalan.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi korban di wilayah Kecamatan Baamang. Rata-rata korban tidak sempat melihat keberadaan benang yang nyaris tak kasatmata di jalan raya.

Warga mengaku resah dan geram dengan maraknya aktivitas bermain layangan di kawasan padat lalu lintas. Mereka mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

"Sudah sering kejadian, tapi tetap dibiarkan. Harus ada aturan tegas, apalagi yang pakai benang gelasan. Itu sangat membahayakan!" tegas Andri.

Warga berharap selain edukasi kepada anak-anak dan remaja, pemerintah juga menerbitkan aturan tegas larangan bermain layangan di dekat jalan raya serta pengawasan ketat terhadap peredaran benang gelasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait. Namun masyarakat menegaskan bahwa penertiban serius sangat dibutuhkan sebelum jatuh korban jiwa. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami