KLIK.SAMPIT – Penertiban pedagang liar di kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), rupanya hanya langkah awal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim memastikan bakal menggelar operasi lebih luas di sejumlah titik yang selama ini dipadati pedagang kaki lima (PKL) nakal.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kotim Widya Yulianti, mengatakan penertiban Pasar Keramat merupakan bagian dari penegakan Perda yang berkelanjutan. Target selanjutnya adalah kawasan jalan protokol dan fasilitas umum yang kerap dikeluhkan warga karena semrawut.
“Setelah Pasar Keramat, secara bertahap kami juga akan melakukan penertiban kepada pedagang yang melanggar aturan,” tegas Widya, Selasa (29/7).
Ia menegaskan, langkah ini tidak dilakukan mendadak. Pedagang sudah lebih dulu mendapat sosialisasi dan peringatan, termasuk diberi kesempatan membongkar lapak secara mandiri.
“Satpol PP hanya memback up Dinas KUKMPP yang punya tugas dan fungsi penataan pedagang. Pendataan sudah dilakukan oleh mereka,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP membentuk posko harian dan menerjunkan personel gabungan. Penertiban dilakukan persuasif, namun tindakan tegas akan diambil bila pelanggaran terulang.
Senin (28/7), petugas gabungan memulai penertiban di tiga titik: dari Jalan Sukabumi ke pertigaan Christophel Mihing, serta dari pertigaan tersebut menuju Pasar Keramat.
Warga menyambut baik langkah ini. Menurut mereka, keberadaan pedagang liar kerap menimbulkan kemacetan dan membuat kawasan pasar semrawut.
“Kami sepakat saja kalau ada penertiban kepada pedagang yang memang melanggar aturan. Biar kawasan pasar bisa lebih tertata lagi,” ujar Saleh, warga Kotim.
Widya menegaskan, usai rapat lanjutan terkait Pasar Keramat, penertiban di titik-titik lain akan segera digelar.(KLIK-RED)