Home Pemerintah Katingan Bupati Katingan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Bupati Katingan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

  Redaksi   | Senin , 29 Juni 2026
27d261a17fbfbe6ef7043256f983687f.jpg
Bupati Katingan Saiful menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban . (Klikkalteng.id)

KLIK.KATINGAN  – Bupati Katingan Saiful menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (Raperda LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Katingan, Senin (29/6).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Saiful menyampaikan bahwa penyampaian Raperda LPJ APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Melalui penyampaian dokumen tersebut, pemerintah daerah berharap DPRD dapat melakukan pembahasan secara objektif dan memberikan berbagai masukan yang konstruktif demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Raperda LPJ APBD juga menjadi instrumen penting untuk memberikan gambaran mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.(KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami