Home Peristiwa Warga Kawan Batu Mengaku Jadi Korban Begal, Polisi: Masih Diselidiki

Warga Kawan Batu Mengaku Jadi Korban Begal, Polisi: Masih Diselidiki

  Sugianto   | Sabtu , 12 Juli 2025
c1f2a821de5d9a94af12b4aa2d0ad3b1.jpg
Seorang warga Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bernama Aldi, mengaku menjadi korban pembegalan saat dalam perjalanan pulang dari Sampit pada Jumat malam (11/7).

KLIK.SAMPIT – Seorang warga Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bernama Aldi, mengaku menjadi korban pembegalan saat dalam perjalanan pulang dari Sampit pada Jumat malam (11/7).

Informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di ruas jalan sepi antara Desa Basawang dan Kawan Batu. Saat itu, Aldi tengah mengendarai mobil seorang diri sebelum tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang diduga membawa senjata.

Kepala Desa Kawan Batu Sumardi, mengatakan bahwa warganya mengalami luka di bagian kepala akibat peristiwa tersebut dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Korban informasinya mengalami luka di kepala dan langsung dibawa ke puskesmas atau RSUD dr Murjani,” kata Sumardi.

Ia menyebutkan, seluruh uang milik korban dilaporkan raib. Sumardi menduga aksi pembegalan itu sudah direncanakan karena pelaku membawa senjata tajam.

“Uangnya habis, kemungkinan memang sudah direncanakan karena pelaku membawa senjata. Tapi belum diketahui pasti jumlahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Mentaya Hulu AKP Nor Ikhsan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban sempat dirawat di Puskesmas Desa Tangar.

“Kondisi korban sudah membaik. Hari ini akan diperiksa kembali oleh dokter,” kata AKP Nor Ikhsan.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih diselidiki dan diperiksa kembali hari ini,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada saat bepergian, khususnya melintasi jalur-jalur sepi pada malam hari. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami