Home Berita Metropolis Pertanyaan Masyarakat Terjawab, Pawai Pembangunan di Kotim Digelar 30 Agustus

Pertanyaan Masyarakat Terjawab, Pawai Pembangunan di Kotim Digelar 30 Agustus

  Sugianto   | Selasa , 12 Agustus 2025
b413a9839a2949d418da7c0eaffef44d.jpg
Pawai Pembangunan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Indonesia tahun 2024 di Kotim.

KLIK.SAMPIT – Pertanyaan masyarakat tentang jadwal pawai pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya terjawab. Pemerintah memastikan kegiatan tersebut akan digelar pada Sabtu (30/8) mendatang. Kegiatan ini akan dimulai pukul 07.00 WIB dengan persiapan sejak pukul 06.30 WIB.

“Pada tanggal 30 Agustus 2025, pawai pembangunan dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim, Wiyono, Selasa (12/8).

Agenda tahunan ini menjadi salah satu momen yang selalu dinanti masyarakat di wilayah tersebut karena menampilkan parade kendaraan hias, atraksi budaya, serta partisipasi dari berbagai instansi dan komunitas.

“Pawai pembangunan ini akan menjadi ajang untuk menunjukkan hasil pembangunan sekaligus hiburan rakyat. Kami harap masyarakat dapat ikut memeriahkan,” sambung Wiyono.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, tema nasional tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, dengan subtema khusus untuk Kotim yakni “Bangkitkan Semangat Habarang Hurung dalam Mewujudkan Pembangunan Kotim yang Berkelanjutan”.

Kategori Peserta
Pawai akan diikuti oleh lima kategori peserta, yaitu:

Kendaraan hias dari OPD, kecamatan, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi, lembaga, atau komunitas.

 

Pejalan kaki pelajar SMP dan SMA sederajat serta mahasiswa.

 

Pejalan kaki dari OPD, kecamatan, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi, lembaga, komunitas, dan masyarakat umum.

 

Sepeda hias pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat.

 

Drum band.


Selain itu, panitia juga menetapkan sejumlah aturan ketat. Kendaraan hias hanya boleh berupa mobil pikap (tidak boleh truk/tronton) dan wajib menampilkan ornamen khas Kotim bernuansa merah-putih.

Peserta pejalan kaki dibatasi maksimal 30 orang per regu, sementara sepeda hias maksimal tujuh unit per regu. Drum band minimal beranggotakan 30 orang.

Peserta dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, narkoba, maupun atribut yang mengandung unsur SARA, politik, LGBT, hoaks, atau pornografi.

Tidak diperbolehkan melakukan atraksi di depan panggung kehormatan, kecuali melambaikan tangan atau topi sambil tetap berjalan.

Pendaftaran Gratis
Pendaftaran dan pengambilan nomor peserta dibuka pada 18–22 Agustus 2025 di Gedung E Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Jalan Jenderal Sudirman No. 01 Sampit, mulai pukul 08.00–15.00 WIB.

Nomor peserta bukanlah nomor urut keberangkatan, melainkan akan diatur panitia sesuai kedatangan di lokasi start.

Urutan Start

Sepeda hias pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat.

 

Pejalan kaki pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa.

 

Pejalan kaki dari OPD, kecamatan, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi, lembaga, komunitas, dan masyarakat umum.

 

Kendaraan hias.


Sementara itu, pemberangkatan drum band akan diatur langsung oleh panitia.

Kegiatan ini juga menjadi rangkaian perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah mengimbau seluruh peserta untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar acara berjalan lancar dan aman. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami