Home Berita Metropolis Kado Kemerdekaan, Puluhan Napi Lapas Sampit Terima Remisi, 17 Langsung Bebas

Kado Kemerdekaan, Puluhan Napi Lapas Sampit Terima Remisi, 17 Langsung Bebas

  Sugianto   | Senin , 18 Agustus 2025
3a8cde665effe71bab185996cfdc8f2f.jpg
Penyerahan dokumen remisi kepada narapidana dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).

KLIK.SAMPIT – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi kado istimewa bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. Sebanyak 643 orang narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Dari jumlah itu, 17 orang langsung dinyatakan bebas, Minggu (17/8).

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, mengatakan remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang berkelakuan baik.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk memperbaiki diri, taat aturan, serta siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, remisi tidak diberikan sembarangan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya putusan inkracht, menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.

Menurut Yani, mayoritas warga binaan yang mendapat remisi merupakan narapidana kasus narkotika. “Kasus narkoba memang paling mendominasi. Baik tahanan maupun narapidana, persentasenya lebih dari separuh jumlah penghuni Lapas Sampit,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh usulan remisi tahun ini disetujui karena para warga binaan yang diusulkan memenuhi kriteria serta tidak pernah melakukan pelanggaran.

“Artinya, mereka benar-benar mengikuti aturan yang ada sehingga berhak mendapatkan haknya berupa remisi,” imbuhnya.

Meski begitu, Yani menekankan ada tindak pidana tertentu yang tidak termasuk dalam penerima remisi umum. “Untuk tindak pidana korupsi (tipikor), ketentuannya berbeda. Kalau remisi umum berlaku bagi semua yang memenuhi syarat, tapi tipikor tidak ada remisi,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami