KLIK.SAMPIT- Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap 86 kasus dengan 104 pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah itu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatreskrim AKP lyudi Hartanto, menyampaikan, hampir semua wilayah di Kotim masuk kategori rawan pencurian sawit.
"Berdasarkan data kami hampir semua wilayah di Kotim rawan aksi pencuri sawit. Cuma wilayah Selatan Kotim yang agak kurang," kata AKP lyudi, Kamis (4/9).
Dia menambahkan, rata-rata kasus pencurian dilakukan di malam hari dengan rentang waktu pukul 21.00 WVIB ke atas. Aksi pelaku tak hanya dilakukan di sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) tetapi juga di kebun milik pribadi mssyarakat.
"Kejadian banyak dilakukan malam hari pukul 21.00 WIB ke atas, bukan cuma di PBS ada juga di kebun masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Para pelaku banyak memanfaatkan kendaraan roda empat, mulai dari mobil pikap hingga minibus, untuk mengangkut hasil curian dalam jumlah besar.
Menurutnya maraknya kasus pencurian sawit yang dilakukan para “penggarong” ini telah menimbulkan keresahan, baik di kebun perusahaan maupun kebun milik masyarakat.
"Pencurian sawit bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan," tegas AKP Iyudi.
Dari hasil tangkapan pihaknya, barang bukti yang telah diamankan yakni mencapai 83 ton dengan estimasi harga jika dinominalkan mencapai Rp285 juta rupiah.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan pelaku pencurian sawit ke pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (KLIK-RED)