KLIK.SAMPIT – Kasus memilukan kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang ayah kandung dilaporkan oleh putrinya sendiri atas dugaan kekerasan seksual yang disebut telah berlangsung sejak 2019. Terungkap pula bahwa korban telah melahirkan seorang bayi akibat perbuatan keji tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan sejumlah saksi.
“Laporan sudah kami terima. Proses penyelidikan sedang berjalan,” ujarnya singkat, Jumat (28/11).
Korban datang ke Mapolres Kotim bersama keluarganya untuk memberikan keterangan. Kepada petugas, ia mengaku tindakan itu terjadi sejak dirinya berusia 12 tahun.
Korban juga menyampaikan keberatannya karena bayi yang baru berusia sekitar 40 hari tersebut dibawa oleh ayahnya. Situasi itu membuatnya semakin teguh mencari perlindungan dan pendampingan hukum.
“Kami juga kaget. Ternyata ayahnya tega melakukan perbuatan bejat kepada anaknya,” ujar AB, warga setempat.
Hingga kini, kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun laporan korban telah diterima dan ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan awal, termasuk upaya mengamankan terduga pelaku.
Masyarakat diimbau lebih peka terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan, terutama jika melibatkan orang terdekat. (KLIK-RED)