KLIK.PURUK CAHU – Seluruh daerah kini menghadapi tantangan serius akibat pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat, termasuk Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah berinovasi dan mencari langkah strategis agar stabilitas fiskal dapat terjaga.
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan bahwa situasi keuangan saat ini harus menjadi perhatian mendalam dan perlu dicarikan solusi hingga proyeksi tahun 2028–2029. “Fokus utama Pemkab saat ini adalah mempersiapkan dan mengoptimalkan seluruh sektor yang berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, belum lama ini.
Rahmanto menjelaskan peningkatan PAD akan diarahkan pada sumber-sumber yang berasal dari pajak dan retribusi daerah. Pemkab Murung Raya telah mengidentifikasi secara rinci kewenangan yang dimiliki, mulai dari 7 hingga 9 jenis pajak daerah serta 33 jenis retribusi yang menjadi hak pengelolaan kabupaten.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Rahmanto menyampaikan bahwa Pemkab menerapkan dua pendekatan strategis. Pertama, intensifikasi, yakni memaksimalkan pendataan dan penambahan objek pajak yang sudah ada agar tidak ada potensi pendapatan yang luput dari pantauan pemerintah.
“Pendekatan kedua adalah ekstensifikasi, yaitu menggali sumber PAD baru, terutama yang berasal dari perusahaan-perusahaan daerah. Langkah ini penting untuk membuka ruang pendapatan baru di luar sektor pajak dan retribusi konvensional,” katanya.
Dengan penerapan kedua strategi tersebut secara simultan, Pemkab Murung Raya berharap optimalisasi PAD dalam lima tahun mendatang dapat tercapai. Upaya ini dinilai penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat. (KLIK-RED)