Home Pemerintah Murung Raya Pemkab Mura Kendalikan Harga BBM, Pengecer Wajib Turunkan Harga ke Batas Maksimal

Pemkab Mura Kendalikan Harga BBM, Pengecer Wajib Turunkan Harga ke Batas Maksimal

  Redaksi   | Selasa , 02 Desember 2025
927ffd905e76e97d573735fc095722c1.jpg
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin

KLIK.PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bergerak cepat mengendalikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer. Upaya ini diawali dengan diterbitkannya surat edaran Bupati Murung Raya bernomor 100.3.4/467/2025 tentang pengendalian harga BBM jenis pertalite dan pertamax di kios dan depo yang berada di Kota Puruk Cahu, Senin (1/12).

Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, khususnya terhadap lonjakan harga yang signifikan di tingkat pengecer.

“Agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di tengah masyarakat, kami telah meminta Diskop UKM dan Perindag bersama Satpol PP melakukan monitoring, terutama pada tingkat pengecer BBM. Harga maksimal yang boleh dijual yakni Rp15 ribu per liter untuk pertalite dan Rp17 ribu per liter untuk pertamax,” kata Rahmanto.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Murung Raya Rudie Roy menjelaskan bahwa surat edaran Bupati menjadi dasar hukum bagi pihaknya selaku penegak peraturan daerah untuk melakukan penindakan apabila pengecer tidak menurunkan harga BBM sesuai ketentuan.

“Penindakan akan diarahkan pada sumber penjualan, yakni pelangsir. Dari hasil turun ke lapangan, pengecer menerima BBM dari pelangsir dengan harga tinggi, yaitu sekitar Rp20 ribu per liter. Mereka kemudian menjual di atas harga itu untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Rudie Roy berharap pengecer yang sebelumnya menjual pertalite dan pertamax dengan harga Rp18 ribu hingga Rp30 ribu per liter segera menyesuaikan kembali ke harga normal. Untuk memastikan hal itu dipatuhi, pihaknya akan kembali menggelar operasi pengendalian bersama aparat penegak hukum. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami