Home Peristiwa Harapan Pupus di Teluk Sampit, Pencarian Penumpang KM Dharma Ferry VI Dihentikan

Harapan Pupus di Teluk Sampit, Pencarian Penumpang KM Dharma Ferry VI Dihentikan

  Sugianto   | Selasa , 22 April 2025
d0327b11af0a2a667e5399016ebbf867.jpg
Upaya pemcarian terhadap penumpang KM Dharma Ferry VI yang yang melompat di Teluk Sampit tak kunjung membuahkan hasil hingga akhirnya dihentikan.

KLIK.SAMPIT – Harapan keluarga untuk menemukan Riski Adi Saputro (29) akhirnya pupus. Setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil, Tim SAR gabungan resmi menghentikan upaya pencarian penumpang KM Dharma Ferry VI yang dilaporkan terjatuh di Perairan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Pencarian yang melibatkan tim dari berbagai unsur seperti Basarnas, Ditpolairud Polda Kalteng, TNI AL, BPBD Kotim, hingga para nelayan setempat, dilakukan sejak Selasa (15/4) hingga Senin (21/4). Namun, upaya keras mereka belum mampu menguak misteri hilangnya korban.

"Setelah sepekan menyisir perairan Muara Sungai Mentaya, korban tak juga ditemukan. Dengan berat hati, pencarian kami hentikan," ujar Ridwan, Koordinator Lapangan Basarnas, Selasa (22/4).

Ridwan mengungkapkan, pencarian menghadapi tantangan berat. Luasnya area pencarian ditambah cuaca laut yang tak menentu menjadi kendala utama yang membatasi pergerakan tim di lapangan.

"Cuaca berubah-ubah dan ombak cukup tinggi. Area pencarian juga sangat luas, ini membuat proses pencarian tak bisa maksimal setiap hari," jelasnya.

Korban diketahui merupakan warga asal Tulungagung, Jawa Timur. Ia menjadi penumpang KM Dharma Ferry VI yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Sampit. Nahas, pada Selasa pagi (15/4) sekitar pukul 05.25 WIB, ia dilaporkan jatuh dari kapal saat melintasi perairan Teluk Sampit.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, membenarkan identitas korban dan menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Pihaknya juga turut terlibat sejak hari pertama pencarian dilakukan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, A.A Alit Supartana, menegaskan bahwa penghentian operasi dilakukan sesuai dengan prosedur berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

"Operasi SAR kami tutup setelah hari ketujuh. Namun pemantauan tetap dilakukan. Jika nantinya ada tanda-tanda keberadaan korban, maka pencarian bisa kembali dilanjutkan," tegasnya.

Kini, Teluk Sampit menyimpan duka dan misteri. Di tengah debur ombak dan luasnya lautan, keluarga hanya bisa berharap suatu saat kabar tentang Riski akan datang—apa pun bentuknya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami