Home Berita Metropolis Dinilai Tak Memadai, Usaha Ayam Potong di Baamang Dihentikan Sementara

Dinilai Tak Memadai, Usaha Ayam Potong di Baamang Dihentikan Sementara

  Sugianto   | Sabtu , 17 Mei 2025
b36792da0063a10bd6aa43b5d7cdad44.jpg
Petugas saat mengecek kondisi rumah potong ayam di Kecamatan Baamang yang dinilai tak laik.

KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Baamang menghentikan sementara operasional usaha ayam potong yang berlokasi di Jalan Bumi Raya II, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan yang dilakukan oleh Camat Baamang Sufiansyah, bersama perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lurah, serta warga setempat pada Jumat sore (16/5). Peninjauan dilakukan menyusul keresahan warga akibat bau limbah dari usaha ternak tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, bangunan yang digunakan untuk usaha ayam potong tersebut dinilai tidak memadai. Bangunan terbuat secara seadanya, tertutup, dan bau menyengat tercium hingga ke luar kandang. Selain itu, terlihat pula septic tank yang digunakan untuk membuang darah hasil pemotongan ayam seperti baru disemen, dan banyak lalat beterbangan di sekitar area kandang yang langsung beralaskan tanah.

"Kegiatan usaha ayam potong itu harus dihentikan sementara selama satu minggu untuk memberi waktu kepada pemilik dalam mempersiapkan lokasi baru," ujar Sufiansyah, Sabtu (17/5).

Ia menambahkan, jika dalam kurun waktu satu minggu usaha tersebut masih tetap beroperasi, maka akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penyegelan dan pemasangan garis polisi (police line).

"Jadi, sudah kami tutup sementara. Kalau yang bersangkutan masih beroperasi, tentu akan ada sanksi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, menyatakan siap menindaklanjuti laporan warga berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kami dari pemerintah daerah akan bertindak jika ada aduan masyarakat. Akan ada kajian lanjutan dari dinas teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas perizinan, untuk memastikan apakah usaha ini layak beroperasi di lokasi baru nantinya," ujar Sugeng.

Diketahui, warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi usaha ayam potong itu sudah sejak lama mengeluhkan keberadaannya. Pasalnya, dampak dari aktivitas pemotongan ayam menimbulkan bau busuk serta wabah lalat yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami