Home Berita Metropolis Modus Umrah, Penipu Asal Banjarmasin Raup Rp945 Juta dari 26 Warga Pulau Hanaut

Modus Umrah, Penipu Asal Banjarmasin Raup Rp945 Juta dari 26 Warga Pulau Hanaut

  Sugianto   | Selasa , 19 Agustus 2025
8f51c71a05bef7d1453d3ae7b6b7d088.jpg
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto

KLIK.SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membongkar kasus penipuan bermodus perjalanan umrah yang menimpa warga di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim. Seorang pria asal Banjarmasin yang diduga menjadi otak penipuan berhasil diamankan setelah meraup uang Rp945 juta dari 26 jemaah umrah.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, menyebutkan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Benar, pelaku berjumlah satu orang dan telah kami tahan,” kata AKP Iyudi Hartanto, Selasa (19/8).

Menurutnya, berdasarkan keterangan sementara, uang yang berhasil dikumpulkan dari para korban mencapai Rp945 juta. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melapor karena tak kunjung diberangkatkan meski sudah menyetorkan biaya keberangkatan.

Tersangka menawarkan paket umrah seharga Rp35 juta per orang, sehingga banyak warga tergiur dan akhirnya menjadi korban.

“Korban berjumlah 26 orang. Kami masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelas AKP Iyudi.

Pelaku berinisial Y, warga Banjarmasin. Ia diamankan oleh Polsek Jaya Karya sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut.

Salah satu korban mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. Mereka berharap uang yang sudah disetorkan dapat kembali, meski menyadari proses hukum harus dijalani terlebih dahulu.

“Kami berharap kepolisian bisa menindaklanjuti kasus ini. Kalau bisa, uang kami dikembalikan. Meski lewat jalur hukum, kami siap,” ujar Ansori, salah satu korban.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami