Home Berita Metropolis Pria Bawa Bayi Orangutan Naik Motor, Sempat Berhenti di Toko Miras Sampit

Pria Bawa Bayi Orangutan Naik Motor, Sempat Berhenti di Toko Miras Sampit

  Sugianto   | Senin , 06 Oktober 2025
583ff43619444da1cece90a30cdc6755.jpg
Tangkapan layar seorang pria di Sampit membawa bayi orangutan di Jalan Tjilk Riwut Sampit, Senin (6/10)

KLIK.SAMPIT – Aksi seorang pria yang kedapatan mengendarai sepeda motor sambil membawa bayi orangutan di jalan raya membuat geger warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Tak hanya itu, pria tersebut sempat berhenti di sebuah toko penjual minuman keras (miras) di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Kecamatan Baamang, Senin (6/10).

Menurut keterangan warga sekitar, pria tanpa pelat nomor kendaraan itu melaju santai sambil menggendong bayi orangutan di bagian depan tubuhnya. “Saya lihat dia sempat mampir ke toko miras di dekat terowongan. Orang-orang pada heran, kok bisa bawa bayi orangutan seperti bawa anak kecil,” ujar Wahid, warga yang sempat merekam kejadian tersebut.

Dalam video berdurasi sekitar 15 detik yang beredar di media sosial, terlihat jelas bayi orangutan itu menempel di dada sang pria. Aksi itu sontak memicu kehebohan dan dugaan bahwa satwa dilindungi tersebut merupakan hasil tangkapan dari hutan.

Menanggapi viralnya video itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Muriansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah menelusuri keberadaan pelaku.

“Tim kami sudah turun ke lokasi untuk mencari pelaku. Kami juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian karena ini termasuk pelanggaran terhadap undang-undang konservasi,” ujar Muriansyah.

Ia menjelaskan, orangutan termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE). Siapa pun yang menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa liar tanpa izin bisa dijerat hukuman pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, apalagi jenis yang dilindungi. Selain berisiko hukum, juga berbahaya bagi keselamatan manusia maupun satwanya sendiri,” tegasnya.

BKSDA meminta warga yang mengenali pria dalam video tersebut agar segera melapor. Tujuannya agar bayi orangutan itu bisa segera diselamatkan dan dikembalikan ke habitat aslinya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan satwa liar bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami