KLIK.SAMPIT – Pemerintah Desa (Pemdes) Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menjadi sorotan warga. Setelah sebelumnya dinilai terlambat mencairkan dana hibah, kini Pemdes diduga tidak transparan dalam penggunaan dana desa.
Sejumlah warga menuding Kepala Desa Hantipan menyalahgunakan kewenangan dalam pembangunan semenisasi halaman PAUD tahun anggaran 2025. Mereka menilai belanja peralatan dilakukan tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sebenarnya sudah dibentuk.
“Kades itu belanja sendiri, TPK tidak pernah diajak. Bahkan SK TPK saja tidak jelas,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Minggu (21/9).
Warga menganggap tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Mereka khawatir, praktik seperti ini bisa menimbulkan masalah hukum dan akhirnya merugikan masyarakat.
“Kalau terus dibiarkan, kampung ini yang akan jadi korban. Kami hanya ingin penyelamatan desa, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sorotan publik terhadap Pemdes Hantipan pun semakin tajam. Warga mendesak aparat terkait untuk turun tangan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan tidak dikuasai segelintir pihak. “Kami ingin desa ini maju, bukan malah terhambat,” imbuh warga lainnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Hantipan, Musmuliadi membantah keras. Ia menegaskan Pemdes selalu melibatkan TPK dalam setiap belanja dan disahkan melalui surat keputusan (SK).
“Tidak benar itu, kami selalu melibatkan TPK dan ada SK-nya,” tegas Musmuliadi.
Menurutnya, kendala justru muncul karena TPK terkadang tidak mau dilibatkan. Dalam kondisi seperti itu, Pemdes terpaksa mengambil alih belanja, tetapi tetap dibuatkan berita acara.
“Kadang TPK yang menolak dilibatkan, akhirnya mau tidak mau kami yang belanja. Semua ada berita acaranya,” tandasnya.(KLIK-RED)