Home Pemerintah Palangkaraya BI Kalteng Analisis Dampak Kenaikan Harga Komoditas

BI Kalteng Analisis Dampak Kenaikan Harga Komoditas

  Redaksi   | Sabtu , 12 Maret 2022
a87500624b4950174b6029aa76e52fbe.jpg
Kepala BI Kalteng, Yura Djalins

KLIK. PALANGKA RAYA - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kalteng menilai kenaikan beberapa komoditas, seperti bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji serta CPO dan batu bara akan berdampak terhada perekonomian dan pertumbuhan inflasi hingga pendapatan asli daerah.

Kepala BI Perwakilan Kalteng, Yura Djalins menerangkan, harga gas elpiji non-subsidi Pertamina telah menaikan harga dua kali pada Desember 2021 dan akhir Februari kemarin. Hal ini menjadikan komoditas bahan bakar rumah tangga termasuk lima besar komoditas penyumbang inflasi pada bulan Januari dan Februari 2022. 

Di Kota Palangka Raya saja contohnya, dari hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) mingguan BI Kalteng, menunjukan rata-rata harga gas elpiji ukuran 12 kilogram naik menjadi sebesar Rp195 ribu di minggu pertama Maret dari Rp175 ribu pada minggu keempat Februari.

"Kenaikan harga bahan bakar, terutama gas elpiji sedikit memberi dampak terhadap inflasi Kalteng, dan itu terlihat dari awal tahun," kata dia, Sabtu (12/3). 

Sementara itu harga BBM non-subsidi yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex naik pada awal Maret ini, dinilai masih berpengaruh terbatas terhadap inflasi karena mengingat porsi konsumsi masyarakat terhadap jenis bahan bakar tersebut yang sangat kecil. 

"Di samping itu, kami melihat bahwa pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah juga terus memantau dan memastikan ketersediaan bahan bakar gas di masyarakat," katanya memaparkan.

Sedangkan untuk kenaikan harga komoditas utama ekspor Kalteng, yaitu batu bara dan CPO, akan berdampak positif pada kenaikan pungutan pajak oleh pemerintah yang akan menaikan jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil. 

Disampaikan Yura, kenaikan DBH Kalteng ini dapat terlihat dari data Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, yang menunjukkan persentase kenaikan DBH dari 2021 dan 2022.

"Alokasi DBH Sumber Daya Alam Minerba untuk Kalteng naik sekitar 15 persen dari Rp802 miliar pada 2021 menjadi Rp920 miliar pada 2022," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami