Home Peristiwa LSM di Kotim Diingatkan Agar Tak Salahi Aturan

LSM di Kotim Diingatkan Agar Tak Salahi Aturan

  Muhamad Oktavianto   | Sabtu , 11 Maret 2023
0565f8e4842902f870f286071104db90.jpg
Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol (tengah) saat menghadiri rilis pemusnahan barang bukti sabu di Polres Kotim belum lama ini.

KLIK.SAMPIT – Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur diingatkan agar tak menyalahi aturan. Sebab ada indikasi bahwa ada LSM yang kerap menyalahi aturan bahkan melanggar anggaran rumah tangganya. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol. Dirinya mencontohkan kalau ada oknum LSM yang malah melibatkan keprofesian lain yakni wartawan. Menurutnya hal ini menyimpang.

"LSM itu lembaga sosial kemasyarakatan tapi ketika oknum itu mengatasnamakan profesi wartawan segala macam artinya menyimpang," jelas Sanggun (9/3)

Karena menurutnya di dalam anggaran rumah tangganya LSM itu punya asas dan tujuannya tersendiri. 

Tak hanya itu oknum LSM bahkan ada yang melampaui fungsinya dan cenderung merugikan orang lain dengan menakut-nakuti dan lain sebagainya. 

Dirinya juga mengatakan, masyarakat bisa melaporkan oknum LSM apabila melakukan pelanggaran. Oknum bersangkutan dapat dipanggil dan diberikan teguran tertulis, secara kelembagaan. 

"Jika ada oknum LSM yang melanggar silakan laporkan. Kami akan panggil dan berikan teguran tertulis. Namun apabila terdapat unsur pidana maka dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum," jelasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami