KLIK.SAMPIT - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) mengingatkan ibu hamil untuk mengurangi paparan kabut asap saat kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kelompok tersebut perlu mendapat perhatian lebih karena kondisi kesehatan ibu selama kehamilan berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan janin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim Nugroho Kuncoro Yudho mengatakan, ibu hamil tidak perlu menunggu munculnya keluhan berat untuk mulai mengurangi paparan asap.
Menurutnya, asap karhutla mengandung berbagai polutan, termasuk PM2.5 yang berukuran sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan polusi udara selama kehamilan menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan proses peradangan, stres oksidatif, serta perubahan fungsi pembuluh darah dan plasenta.
“Ketika kualitas udara memburuk, langkah perlindungan sebaiknya dimulai sedini mungkin,” ujarnya.
Nugroho menjelaskan, sejumlah penelitian menunjukkan adanya hubungan antara paparan polusi udara dan asap kebakaran dengan beberapa risiko terhadap kehamilan. Di antaranya kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah.
Namun, ia menekankan bahwa paparan asap tidak berarti setiap ibu hamil pasti mengalami gangguan kehamilan atau melahirkan bayi prematur.
Risiko kehamilan dipengaruhi berbagai faktor, seperti kondisi kesehatan ibu, nutrisi, infeksi, usia kehamilan, kondisi sosial, akses pelayanan kesehatan, serta faktor lingkungan lainnya.
Karena itu, menurut Nugroho, langkah yang perlu dilakukan bukan membuat ibu hamil takut, tetapi mengurangi paparan asap dan tetap menjaga kesehatan selama kehamilan.
Ibu hamil disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk, terutama aktivitas fisik berat. Jika harus keluar rumah, penggunaan masker atau respirator yang sesuai, seperti N95 atau KN95, dapat membantu mengurangi paparan partikel halus apabila digunakan dengan benar dan terpasang rapat.
Selain itu, rumah perlu dijadikan tempat perlindungan dari asap. Pintu dan jendela dapat ditutup sesuai kondisi, sementara sumber polusi di dalam rumah juga perlu dikurangi.
Nugroho secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak merokok di dalam rumah maupun di dekat ibu hamil. Asap rokok menjadi sumber polusi tambahan ketika udara di luar rumah sudah tercemar kabut asap karhutla.
Ibu hamil juga diminta tetap menjalani pemeriksaan kehamilan sesuai jadwal. Pemeriksaan penting dilakukan untuk memantau kondisi ibu dan janin, terutama ketika terdapat paparan lingkungan yang dapat meningkatkan risiko kesehatan.
Selain ibu hamil, bayi juga termasuk kelompok yang rentan terhadap pencemaran udara karena sistem pernapasannya masih berkembang. Ketika kondisi udara luar sangat berasap, aktivitas bayi di luar rumah sebaiknya dikurangi dan kualitas udara di dalam rumah tetap diperhatikan.
Nugroho meminta masyarakat mengenali tanda bahaya akibat paparan asap maupun keluhan kehamilan. Jika mengalami sesak napas, kesulitan bernapas, nyeri dada, pusing berat, penurunan kesadaran, atau keluhan kehamilan yang mengkhawatirkan, segera mencari pertolongan medis.
Menurutnya, perlindungan ibu hamil dari kabut asap bukan hanya tanggung jawab ibu. Suami dan anggota keluarga juga dapat membantu dengan mengurangi aktivitas luar rumah, memastikan kebutuhan sehari-hari terpenuhi, menjaga rumah bebas asap rokok, serta mendukung ibu tetap menjalani pemeriksaan kehamilan.
“Informasi kesehatan yang baik bukan sekadar membuat orang takut terhadap risiko. Informasi yang baik membuat seseorang tahu apa yang harus dilakukan,” katanya.
Nugroho juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Asap dapat bergerak mengikuti kondisi atmosfer dan memengaruhi wilayah lain, sehingga penanganan karhutla berkaitan dengan berbagai aspek, termasuk kesehatan masyarakat.
“Kita mungkin tidak dapat mengendalikan arah angin. Tetapi kita dapat mengendalikan banyak keputusan kecil di rumah,” ujarnya. (KLIK-RED)