KLIK.JAKARTA - Pemerintah menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp52 triliun dan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Capaian tersebut disampaikan dalam penyerahan hasil penertiban kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10), yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Pada tahap kedelapan, Satgas PKH menyerahkan penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan. Selain itu, sebanyak 259.230,73 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Sementara dari sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja jajaran Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan dan menyelamatkan kekayaan negara.
Menurut Prabowo, upaya tersebut menghadapi berbagai tantangan. Perlawanan, tekanan hingga ancaman dapat muncul ketika pemerintah melakukan penertiban terhadap praktik yang dinilai merugikan negara.
Prabowo menegaskan kekayaan negara yang berhasil diselamatkan tidak sekadar berupa angka. Kekayaan tersebut merupakan aset bangsa yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (KLIK-RED)