KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menelusuri dugaan praktik penimbunan Minyakita menyusul masih ditemukannya minyak goreng subsidi tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kotim Muslih, menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terbukti ada pedagang yang memainkan distribusi maupun menimbun Minyakita demi meraup keuntungan.
"Kalau terindikasi mereka melakukan penimbunan, jelas sanksinya sesuai dengan undang-undang. Kami juga akan menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan penindakan," tegas Muslih, Senin (15/6).
Meski demikian, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pemerintah, stok Minyakita di Kotim dipastikan tidak mengalami kelangkaan. Menurut Muslih, persoalan yang terjadi saat ini lebih mengarah pada distribusi yang belum merata ke seluruh mitra penjualan.
"Kalau Minyakita tidak langka. Untuk suplai di Kotim ini tidak ada masalah," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyebaran mitra penyalur Minyakita masih belum seimbang. Kondisi tersebut menyebabkan pasokan di sejumlah pasar menjadi terbatas sehingga harga jual di tingkat pedagang ikut terdongkrak.
"Kami melihat penyebaran mitra Bulog ini belum optimal. Di Pasar PPM mungkin mitranya lebih sedikit dibanding Pasar Keramat. Ini yang nanti akan kami diskusikan lagi dengan Bulog," katanya.
Selain mengevaluasi pola distribusi, pemerintah daerah juga akan memanggil Bulog bersama distributor untuk meminta penjelasan terkait berkurangnya jatah distribusi Minyakita kepada sejumlah mitra, yang sebelumnya sekitar 50 dus kini menjadi 20 dus.
"Nanti akan kami rapatkan lagi dengan Bulog berkaitan dengan penjelasan pengurangan jatah mitra yang awalnya 50 dus menjadi 20 dus," ucapnya.
Meski distribusi diduga menjadi penyebab utama tingginya harga, pemerintah tetap membuka kemungkinan adanya praktik spekulasi di tingkat pedagang.
"Sekali lagi berkaitan dengan spekulasi penimbunan Minyakita dan sebagainya, ini kami sedang telusuri," katanya.
Muslih menegaskan, apabila distribusi telah kembali normal tetapi Minyakita masih dijual di atas HET, pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada permainan harga.
"Kalau HET Rp15.700, paling mahal Rp16 ribu itu masih toleransi. Tapi kalau masih di atas Rp16 ribu, nanti akan kita cek di pasarannya. Berarti bukan hanya penyebarannya yang bermasalah, tetapi ada juga permainan dari pedagang," tandasnya.(KLIK-RED)