Home Pemerintah Kotawaringin Timur Setelah Vakum 10 Tahun, Kotim Kembali Buka Jalur Putra Daerah Masuk Sekolah Kedinasan Perhubungan

Setelah Vakum 10 Tahun, Kotim Kembali Buka Jalur Putra Daerah Masuk Sekolah Kedinasan Perhubungan

  Sugianto   | Kamis , 18 Juni 2026
24f80d59de89fe5ccbd704a1fcf201ae.jpg
Kadishub Kotim Raihansyah saat mendampingi Bupati Kotim, Halikinnor MoU dan Perjanian Kerja Sama antara BPSDMP Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, di Kampus PTDI-STTD Bekasi, Jl. Raya Setu No. 89, Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/6). (Istimewa/Klikalteng.id)

KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. Kesempatan tersebut hadir setelah kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan yang sempat terhenti selama sekitar 10 tahun kembali diaktifkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, mengatakan kerja sama terakhir berlangsung pada 2016. Sejak saat itu tidak ada lagi nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama yang menjadi dasar pengembangan sumber daya manusia di sektor transportasi.

Melihat meningkatnya kebutuhan tenaga teknis di daerah, Dishub Kotim kemudian menjalin kembali komunikasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan.

"Kami mencoba merajut kembali kerja sama yang sempat terhenti sejak 2016. Tujuannya agar putra-putri daerah memiliki kesempatan lebih besar untuk berkarier dan mengembangkan kemampuan di bidang perhubungan," kata Raihansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mendampingi Bupati Kotim, Halikinnor, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara BPSDMP Kementerian Perhubungan dengan Pemkab Kotim di Kampus PTDI-STTD Bekasi, Rabu (17/6).

Menurut Raihansyah, kerja sama tersebut membuka akses lebih luas bagi putra daerah untuk mengikuti pendidikan di sekolah kedinasan perhubungan. Namun, seluruh peserta tetap harus mengikuti mekanisme seleksi nasional yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

"Semua tetap melalui tes. Tetapi dengan adanya kerja sama ini, daerah memiliki akses dan peluang yang lebih besar untuk mendorong putra daerah mengikuti pendidikan kedinasan tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada jalur khusus dalam proses penerimaan. Calon peserta tetap wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk tes berbasis komputer (CAT) dan persyaratan administrasi lainnya.

Raihansyah mengungkapkan kebutuhan tenaga teknis di lingkungan Dinas Perhubungan Kotim masih cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah memandang pengembangan SDM melalui sekolah kedinasan sebagai investasi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan sektor transportasi.

"Di Dishub sendiri masih terdapat kekurangan SDM teknis. Karena itu kami ingin mempersiapkan generasi muda daerah agar nantinya memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan sektor transportasi," katanya.

Pada tahap awal, kerja sama difokuskan pada pendidikan transportasi darat melalui Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD). Fokus tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang saat ini lebih banyak berkaitan dengan pengelolaan transportasi darat.

Meski demikian, Pemkab Kotim membuka peluang untuk memperluas kerja sama ke bidang transportasi laut maupun udara pada masa mendatang.

"Prioritas sementara transportasi darat dulu karena itu yang paling dekat dengan kebutuhan daerah. Ke depan tentu terbuka peluang untuk sektor lainnya," tuturnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kotim berharap semakin banyak putra-putri daerah yang berhasil menempuh pendidikan kedinasan dan kembali mengabdi di daerah, sehingga kebutuhan tenaga teknis di sektor transportasi dapat dipenuhi secara berkelanjutan. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami