Home Pemerintah Kotawaringin Timur Jalan Camba–Soren Belum Kunjung Mulus, Pemkab Kotim Ungkap Kendala Utamanya

Jalan Camba–Soren Belum Kunjung Mulus, Pemkab Kotim Ungkap Kendala Utamanya

  Sugianto   | Minggu , 28 Juni 2026
f07e0824c43cf4758a487145037d8674.jpg
Kerusakan jalan poros Desa Camba– Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur. (Warga/Klikkalteng.id)

KLIK.SAMPIT – Harapan masyarakat agar ruas Jalan Camba–Soren di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), segera diperbaiki secara menyeluruh masih harus tertunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengungkapkan bahwa persoalan utama yang menghambat pembangunan bukan semata-mata soal anggaran, melainkan status lahan yang dilintasi jalan tersebut.

Sebagian ruas jalan diketahui berada di kawasan hutan dan area Hak Guna Usaha (HGU), sehingga pelaksanaan pembangunan permanen harus melalui sejumlah tahapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tristama, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Nur Aina, menjelaskan hasil pengecekan spasial menunjukkan sebagian ruas Jalan Camba–Soren masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

"Untuk penanganan permanen, tidak bisa serta-merta dilakukan karena ada ketentuan penggunaan kawasan hutan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," ujarnya, Minggu (28/6).

Ia menjelaskan, total panjang ruas Jalan Camba–Soren mencapai sekitar 4,43 kilometer yang terbagi dalam dua segmen. Sekitar 1.112 meter berada di kawasan hutan yang proses penyelesaiannya masih menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, sekitar 3,23 kilometer lainnya berada di dalam area HGU milik PT Globalindo Alam Perkasa. Untuk segmen tersebut, penyelesaian status lahan harus dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Meski pembangunan permanen belum dapat dilaksanakan, Pemkab Kotim menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, instansi kehutanan, serta pihak perusahaan guna mempercepat penyelesaian persoalan administrasi tersebut.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap melakukan penanganan darurat dan pemeliharaan terbatas pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan agar akses masyarakat tetap dapat dilalui.

Namun, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan warga. Jalan yang menjadi akses utama menuju Desa Soren itu masih mengalami kerusakan berat dan dinilai belum pernah diperbaiki secara tuntas selama puluhan tahun.

Salah seorang warga Desa Soren, Eef Saifullah (26), mengatakan kerusakan jalan sudah berlangsung sejak akhir 1990-an.

"Sudah dari tahun 1997 jalan ini rusak. Pernah ada perbaikan, tapi tidak sampai tuntas," katanya.

Menurutnya, kerusakan jalan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

"Ini jalan utama kami untuk semua aktivitas. Kalau rusak seperti ini, semua jadi sulit," ujarnya.

Warga juga mengaku biaya angkut hasil kebun seperti sawit dan karet menjadi lebih mahal karena sebagian harus memanfaatkan jalur sungai sebagai alternatif.

Padahal, secara geografis Desa Soren berada di antara Desa Camba dan Desa Simpur dengan jarak yang relatif dekat. Namun kondisi infrastruktur yang belum memadai membuat mobilitas masyarakat tetap terhambat.

Masyarakat berharap penyelesaian status lahan dapat segera menemukan titik terang sehingga pembangunan jalan tidak terus tertunda.

"Kami berharap ada solusi nyata, bukan hanya pembahasan di atas kertas," tutur Eef.

Pemkab Kotim menegaskan tetap berkomitmen mencari solusi terbaik agar pembangunan Jalan Camba–Soren dapat direalisasikan secara legal dan berkelanjutan, sehingga akses masyarakat menuju desa tersebut dapat semakin baik di masa mendatang. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami