KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penanganan kasus, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan yang menyeluruh.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim, Waren, mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO tidak dapat diselesaikan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah, lembaga layanan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, dunia usaha, hingga masyarakat sangat dibutuhkan.
"Permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim di Aula DP3AP2KB, Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Sampit, Rabu (8/7).
Waren menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan TPPO merupakan persoalan yang kompleks karena tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memengaruhi ketahanan keluarga dan pembangunan daerah. Korban umumnya mengalami gangguan fisik, trauma psikologis, kerugian ekonomi, hingga stigma sosial yang membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan.
Karena itu, ia menilai sinergi lintas sektor harus diwujudkan melalui langkah konkret, seperti memperkuat sistem rujukan antarinstansi, meningkatkan koordinasi penanganan kasus, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memastikan korban memperoleh layanan hukum, kesehatan, psikologis, dan sosial secara terpadu.
Selain penanganan, upaya pencegahan juga menjadi perhatian utama. Menurut Waren, edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat memahami berbagai bentuk kekerasan serta modus TPPO sehingga mampu meningkatkan kewaspadaan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani kasus perlindungan perempuan dan anak. Koordinasi antarperangkat daerah pun diperkuat agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
"Harapan kami, kolaborasi ini tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan. Dengan kerja sama yang semakin kuat, upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif, penanganan korban semakin optimal, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin baik," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah bertambahnya korban sekaligus mempercepat penanganan setiap kasus.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkab Kotim berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi terhadap perempuan dan anak. (KLIK-RED)