Home Pemerintah Kotawaringin Timur ASN Kotim Diminta Unggah Bukti Antar Anak Sekolah, Peran Ayah dalam Pengasuhan Jadi Sorotan

ASN Kotim Diminta Unggah Bukti Antar Anak Sekolah, Peran Ayah dalam Pengasuhan Jadi Sorotan

  Sugianto   | Jumat , 10 Juli 2026
23b19736030f7be245b823b03799a21a.jpg
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor

KLIK.SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak hanya diminta mengantar anak pada hari pertama sekolah, tetapi juga diwajibkan mengunggah dokumentasi sebagai bukti partisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.13/211/DPPPAPPKB.5/2026 yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Melalui kebijakan itu, ASN yang memiliki anak usia sekolah diminta mengisi formulir pelaporan sekaligus mengunggah dokumentasi kegiatan melalui tautan yang telah disediakan pemerintah.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan pelaporan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan gerakan tidak berhenti sebagai ajakan semata, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh ASN sebagai teladan bagi masyarakat.

"Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan gerakan dimaksud, ASN diharapkan mengisi formulir pelaporan dan mengunggah dokumentasi kegiatan secara mandiri melalui tautan yang telah disediakan," ujarnya, Jumat (10/7).

Menurut Halikinnor, kehadiran seorang ayah pada hari pertama sekolah memiliki makna lebih dari sekadar mengantar anak. Momen tersebut dinilai mampu membangun kedekatan emosional, meningkatkan rasa percaya diri, sekaligus memberikan rasa aman kepada anak saat memulai tahun ajaran baru.

Ia menegaskan, ASN diharapkan menjadi contoh dalam membangun pola pengasuhan yang melibatkan kedua orang tua secara aktif.

"ASN diharapkan menjadi teladan. Gerakan ini bukan hanya tentang mengantar anak ke sekolah, tetapi bagaimana orang tua hadir dan memberikan perhatian terhadap perjalanan pendidikan anak," katanya.

Gerakan GAMAS menyasar ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Pelaksanaannya menyesuaikan jadwal hari pertama masuk sekolah di masing-masing satuan pendidikan.

Selain mengikuti gerakan tersebut, ASN juga diminta mengajak keluarga, kerabat, dan masyarakat di lingkungan sekitar untuk ikut berpartisipasi. Pemerintah daerah berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak tidak hanya terjadi pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi kebiasaan yang terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.

Program ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Melalui gerakan tersebut, Pemkab Kotim berharap peran ayah dalam pengasuhan semakin kuat sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga dan menyiapkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (KLIK-RED)  

 

Baca Juga

Ikuti Kami