Home Pemerintah Kotawaringin Timur Dunia Usaha Diminta Tak Hanya Kejar Profit, Tapi Juga Lindungi Perempuan dan Anak

Dunia Usaha Diminta Tak Hanya Kejar Profit, Tapi Juga Lindungi Perempuan dan Anak

  Sugianto   | Jumat , 10 Juli 2026
956637b227217e52cb67b0bc718fc7fb.jpg
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Waren. (Sugianto/Klikkalteng.id)

KLIK.SAMPIT – Perusahaan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga mengambil peran aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Dunia usaha dinilai memiliki tanggung jawab sosial untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan di masyarakat.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Waren, mengatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Keterlibatan perusahaan sangat dibutuhkan karena memiliki hubungan langsung dengan ribuan pekerja serta masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

"Kami berharap perusahaan tidak bersikap pasif. Jika mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan didiamkan. Segera laporkan agar korban dapat memperoleh perlindungan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Jumat (10/7).

Menurut Waren, perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk membangun lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, pelecehan, maupun eksploitasi. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pengawasan internal, edukasi kepada pekerja, serta keberanian melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan kepada pihak berwenang.

Ia menilai keberadaan dunia usaha tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga berperan membangun lingkungan sosial yang sehat. Karena itu, perusahaan diharapkan rutin memberikan edukasi kepada pekerja dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya menghormati hak perempuan dan anak serta mencegah segala bentuk kekerasan.

Waren menambahkan, banyak kasus kekerasan sebenarnya dapat dicegah apabila lingkungan sekitar memiliki kepedulian dan keberanian untuk melapor sejak dini. Sebaliknya, sikap diam justru membuat korban berisiko terus mengalami kekerasan tanpa mendapatkan perlindungan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) melalui Inspektorat dan masing-masing perangkat daerah sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran yang melibatkan aparatur pemerintah.

"Untuk ASN sudah ada mekanisme pembinaan dan pengawasan melalui aparat pengawas internal pemerintah. Tidak ada pengecualian. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh ASN maupun masyarakat umum. Upaya pencegahan akan terus diperkuat melalui edukasi, pembinaan, pengawasan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Menurut Waren, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga.

"Semakin banyak pihak yang peduli dan berani melapor, maka semakin besar peluang kita mencegah terjadinya kekerasan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami