Home DPRD Gunung Mas DPRD Kawal Usulan Revitalisasi 62 Sekolah di Gunung Mas

DPRD Kawal Usulan Revitalisasi 62 Sekolah di Gunung Mas

  Redaksi   | Rabu , 15 Juli 2026
7f105955229a160392d242c02957e48b.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Herda (kiri) berbincang dengan Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling, terkait rencana penggabungan SDN 4 ke SDN 2 Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan, belum lama ini. (Istimewa)

KLIK.KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyatakan komitmennya mengawal usulan revitalisasi 62 sekolah yang diajukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan kualitas sarana pendidikan, khususnya di wilayah pelosok.

Anggota Komisi III DPRD Gumas, Herda, mengatakan revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

"Usulan itu bukan sekadar membangun gedung sekolah, tetapi menyelamatkan masa depan generasi muda. Jangan sampai anak-anak di pelosok terus belajar di ruang kelas yang rusak atau tidak memenuhi standar," ujarnya, Rabu (15/7).

Politikus Partai Golkar itu menegaskan pendidikan harus menjadi prioritas pembangunan. Menurutnya, pemerintah pusat diharapkan memberikan perhatian terhadap usulan tersebut mengingat masih banyak sekolah di Gunung Mas yang memerlukan perbaikan.

"Sekarang ini kondisi sarana pendidikan di sejumlah wilayah pelosok sudah tidak layak dan membutuhkan intervensi serius dari pemerintah pusat. Pendidikan merupakan fondasi pembangunan daerah," tegasnya.

Herda memastikan DPRD akan terus mengawal proses pengajuan hingga ada keputusan dari pemerintah pusat. Ia berharap sebanyak mungkin sekolah di Gunung Mas memperoleh bantuan rehabilitasi maupun pembangunan baru.

"Kami siap mengawal dan mendorong sebanyak mungkin sekolah memperoleh bantuan revitalisasi. Semakin baik fasilitas sekolah, semakin besar peluang melahirkan generasi yang berkualitas dan mampu bersaing di masa depan," katanya.

Sebelumnya, Disdikpora Gunung Mas mengusulkan sebanyak 62 sekolah untuk masuk dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi fiskal.

Kepala Disdikpora Gunung Mas menyebut usulan tersebut telah diajukan sejak Januari hingga Februari 2026 melalui sistem revitalisasi (Revit) yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Program revitalisasi ini menjadi harapan besar kami, khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membuat ruang fiskal daerah sangat terbatas untuk pembangunan fisik sekolah," ujarnya.

Dari total 62 sekolah yang diusulkan, pemerintah daerah berharap sedikitnya separuh dapat memperoleh bantuan rehabilitasi maupun pembangunan baru. Pasalnya, masih banyak bangunan SD dan SMP di wilayah pedalaman yang kondisinya memprihatinkan.

Program revitalisasi yang diajukan meliputi rehabilitasi ruang kelas, pembangunan toilet sesuai standar sanitasi, penyediaan air bersih, pembangunan perpustakaan, laboratorium, hingga berbagai sarana penunjang pendidikan lainnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat, diharapkan kualitas fasilitas pendidikan di Gunung Mas dapat meningkat sehingga seluruh peserta didik, termasuk di daerah terpencil, memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami