KLIK. PURUK CAHU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp702,26 miliar atau 211,54 persen dari yang dianggarkan.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Jumat (5/6).
Menurut Kabik, besarnya SILPA menunjukkan masih terdapat ruang yang harus diperbaiki dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.
"Tingginya angka SILPA ini menunjukkan masih adanya ruang sangat besar untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan, agar dana daerah terserap optimal untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Selain SILPA, Fraksi PDIP juga menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai 91,62 persen. Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana secara optimal beserta langkah perbaikan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.
Kabik juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja modal yang mencapai 92,62 persen. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya tingkat serapan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Yang lebih penting bukan hanya tingkat serapan anggaran, melainkan sejauh mana belanja modal tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan," tegasnya.
Di sisi lain, Fraksi PDIP mengapresiasi capaian pendapatan daerah Kabupaten Murung Raya yang terealisasi sebesar Rp2,777 triliun atau 104,69 persen dari target. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat melonjak hingga 161,11 persen dari target yang ditetapkan.
Meski demikian, Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan PAD tersebut agar penyusunan target pendapatan pada tahun-tahun mendatang dapat dilakukan secara lebih realistis.
"Fraksi PDIP meminta Pemkab Murung Raya menjelaskan faktor pemicu lonjakan PAD yang jauh melampaui target tersebut agar perencanaan di tahun-tahun mendatang bisa disusun secara lebih realistis dan akurat," kata Kabik.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDIP juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, Kabik menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah tetap harus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
"Pertanggungjawaban APBD bukan hanya persoalan administrasi dan pelaporan keuangan semata, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (KLIK-RED)