KLIK. PURUK CAHU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung bersama Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada pengusaha lokal agar memiliki kesempatan yang lebih luas dalam berinvestasi dan mengembangkan usahanya di daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP DPRSD Murung Raya Sutrisno, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya di Puruk Cahu, Jumat (5/6).
"Dukungan kepada pengusaha lokal merupakan salah satu dari tiga catatan yang kami sampaikan dalam pandangan fraksi ini," kata Sutrisno.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka akses investasi yang lebih luas sekaligus memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha lokal agar mampu berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain mendorong penguatan sektor usaha lokal, Fraksi PPP juga meminta pemerintah lebih cermat dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan.
Tak hanya itu, fraksi juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi, terutama dalam pelayanan publik yang berkaitan dengan pembayaran pajak. Kemudahan akses pembayaran dinilai akan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.
"Fraksi kami juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, salah satunya dengan mempermudah jalur pengurusan pembayaran pajak bagi masyarakat," ujarnya.
Sutrisno menilai tiga poin tersebut, yakni dukungan terhadap pengusaha lokal, optimalisasi pendapatan daerah, dan kemudahan pelayanan perpajakan, menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan inklusif di Kabupaten Murung Raya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PPP juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Kami dari Fraksi PPP sangat mengapresiasi atas raihan opini WTP dari BPK RI ini. Namun, dengan semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Murung Raya, kita semua tetap harus membuka diri dan memperhatikan segala bentuk kritikan dari masyarakat," tutur Sutrisno.
Ia menambahkan, berbagai kritik yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan semakin baik. (KLIK-RED)