Home DPRD Murung Raya Fraksi PPP-Gerindra Dukung Penguatan BPBD, Minta Perda Tak Berhenti di Atas Kertas

Fraksi PPP-Gerindra Dukung Penguatan BPBD, Minta Perda Tak Berhenti di Atas Kertas

  Redaksi   | Selasa , 23 Juni 2026
6b60cea9f14461d8b9cfdf75e03a7cd8.jpg
Juru Bicara Fraksi Gabungan PPP-Gerindra Sutrisno. (DPRD Murung Raya)

KLIK.PURUK CAHU – Fraksi gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi menilai perubahan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dukungan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gabungan PPP-Gerindra Sutrisno, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Selasa (23/6).

Menurut Sutrisno, keberadaan regulasi yang kuat sangat diperlukan agar BPBD memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana di daerah.

"Kehadiran payung hukum yang kuat bagi BPBD sangat krusial karena lembaga ini merupakan garda terdepan saat terjadi bencana," ujarnya.

Atas dasar itu, Fraksi PPP-Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang mengusulkan perubahan perda sebagai bagian dari penyesuaian kelembagaan sesuai perkembangan regulasi nasional.

Sutrisno mengatakan, perubahan tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi BPBD dalam menjalankan fungsi pencegahan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Meski mendukung pembahasan Raperda, Fraksi PPP-Gerindra mengingatkan agar perubahan kelembagaan tidak berhenti sebatas penyusunan regulasi. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh ketentuan yang diatur dalam perda dapat diimplementasikan secara nyata.

"Kami mengingatkan jangan sampai tujuan yang baik ini hanya tercatat di draf peraturan daerah saja, namun benar-benar dapat dijalankan oleh kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah nantinya," tegas Sutrisno.

Ia menambahkan, pandangan fraksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penguatan kelembagaan BPBD menjadi langkah strategis mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki potensi bencana yang memerlukan kesiapsiagaan serta koordinasi yang kuat antarinstansi.

Fraksi PPP-Gerindra berharap pembahasan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kapasitas BPBD sekaligus memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

"Kami berharap regulasi yang dibahas bersama ini dapat memberikan dampak positif serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya dalam menghadapi berbagai potensi bencana," pungkas Sutrisno. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami