KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai menyelimuti Kota Sampit.
Melalui Surat Edaran Bupati Kotim Halikinnor tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran pada Musim Kemarau Tahun 2026, seluruh satuan pendidikan diberikan kewenangan menyesuaikan proses belajar mengajar apabila kualitas udara terus memburuk. Penyesuaian tersebut mulai dari memundurkan jam masuk sekolah selama 30 menit, dari pukul 06.30 WIB menjadi pukul 07.00 WIB, hingga menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) apabila kondisi dinilai tidak lagi aman.
"Jika kualitas udara masih dalam batas aman, pembelajaran tetap dilaksanakan di sekolah dengan penyesuaian, seperti memundurkan jam masuk menjadi pukul 07.00 WIB. Namun apabila kondisi kabut asap semakin memburuk dan membahayakan kesehatan, sekolah dapat menerapkan Belajar dari Rumah sesuai hasil koordinasi dan perkembangan di lapangan," demikian isi surat edaran Bupati Kotim, Rabu (5/8).
Selain penyesuaian jam belajar, seluruh sekolah juga diminta menerapkan protokol kesehatan selama musim kabut asap. Peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah.
Kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, senam pagi, olahraga, hingga kegiatan ekstrakurikuler untuk sementara dihentikan guna mengurangi paparan asap. Sekolah juga diminta memastikan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) siap memberikan penanganan awal apabila terdapat siswa yang mengalami gangguan kesehatan.
Bupati Kotim Halikinnor menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama dalam menghadapi dampak karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
"Kami tidak ingin kesehatan anak-anak menjadi korban akibat kabut asap. Karena itu sekolah diminta menyesuaikan kegiatan belajar sesuai kondisi kualitas udara. Jika situasi memburuk, maka Belajar dari Rumah bisa diberlakukan sampai kondisi kembali aman," tegasnya.
Kebijakan tersebut disiapkan seiring mulai memburuknya kondisi kabut asap di Kota Sampit. Sejak Selasa (4/8) sore hingga Rabu (5/8) pagi, langit kota tampak kelabu dengan aroma asap yang mulai menyengat, sementara kualitas udara terus menurun akibat meningkatnya kejadian karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kabut asap terlihat menyelimuti hampir seluruh kawasan perkotaan, termasuk di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan S. Parman, Jalan Kapten Mulyono, Jalan MT Haryono, hingga Jalan HM Arsyad. Pada pagi hari, jarak pandang mulai berkurang dan udara terasa kurang nyaman untuk dihirup.
Pemerintah Kabupaten Kotim bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara berkala sesuai kondisi di lapangan. Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta menjaga kesehatan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Sampit. (KLIK-RED)