Home Peristiwa Ngeri! ISPU Kotim Tembus 483, PM10 Capai Level Berbahaya

Ngeri! ISPU Kotim Tembus 483, PM10 Capai Level Berbahaya

  Redaksi   | Minggu , 30 Agustus 2026
5924678ef08048ed7ae5aa1adb49ff8c.jpg
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menutup jalan raya di Sampit, seoring itu kualitas udara juga turut memburuk. (Istimewa)

KLIK.SAMPIT – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali mengkhawatirkan. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 483 pada Minggu (30/8 ) pukul 11.00 WIB.

Angka tersebut masuk kategori berbahaya. Kotim bahkan berada di posisi kelima dalam daftar wilayah dengan ISPU tertinggi di Indonesia pada waktu pengukuran tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mengatakan tingginya ISPU dipengaruhi konsentrasi partikulat di udara.

Parameter paling kritis yakni PM10 dengan nilai 483. Sementara PM2.5 juga tercatat sangat tinggi, yakni 394.

“Untuk ISPU Kotim saat ini 483, kategori berbahaya. Parameter kritisnya PM10,” kata Marjuki.

Kondisi tersebut terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah wilayah Kotim. Asap dari karhutla dapat meningkatkan konsentrasi partikulat di udara.

Dalam data pengukuran tersebut, Kotim berada di bawah Kabupaten Katingan yang mencatat ISPU 734, Pontianak Tenggara 688, Barito Selatan Sanggu 685, dan Kabupaten Gunung Mas 496.

Sebaliknya, ISPU Kotim tercatat lebih tinggi dibandingkan sejumlah wilayah lain dalam daftar tersebut, seperti Murung Raya, Kutai Barat Sendawar, Hulu Sungai Selatan, dan Kapuas.

Data pengukuran juga mencatat suhu udara di Kotim mencapai 32 derajat Celsius, kelembapan 83,19 persen, dan tekanan udara 1.012 mBar.

Marjuki mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara berada pada kategori berbahaya.

“Kalau kondisi seperti ini, masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, terutama saat asap sedang pekat,” ujarnya.

Tingginya konsentrasi PM10 dan PM2.5 menjadi perhatian karena partikulat tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan.

Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama saat asap semakin pekat. Penggunaan masker juga disarankan ketika harus beraktivitas di luar rumah.
(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami