Home Pemerintah Kotawaringin Timur Kabar PNS Ramai-Ramai Ingin Berhenti Mencuat, Ini Kata BKPSDM Kotim

Kabar PNS Ramai-Ramai Ingin Berhenti Mencuat, Ini Kata BKPSDM Kotim

  Sugianto   | Kamis , 10 September 2026
f884739b37ac1f36fffec6796a7cd715.jpg
Ilustrasi aparatur sipil negara saat bekerja. (Dibuat dengan kecerdasan buatan/Klikkalteng.id)

KLIK.SAMPIT – Kabar sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ingin berhenti dari statusnya mencuat di tengah dinamika birokrasi pemerintahan daerah.

Informasi yang beredar menyebut sejumlah PNS bahkan mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim untuk berkonsultasi mengenai mekanisme pemberhentian atas permintaan sendiri.

Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu membenarkan adanya beberapa PNS yang datang berkonsultasi.

“Ada beberapa PNS yang berkonsultasi kepada kami mengenai pengajuan berhenti atas permintaan sendiri. Untuk lebih jelasnya masih kami cek dengan bidang terkait,” kata Kamaruddin, Kamis (10/9).

Meski membenarkan adanya konsultasi, Kamaruddin belum menyebutkan jumlah maupun identitas PNS tersebut.

Informasi mengenai adanya pejabat setingkat kepala badan maupun sekretaris dinas yang disebut ikut berkonsultasi juga belum dikonfirmasi BKPSDM.

Kamaruddin menegaskan, konsultasi belum berarti PNS tersebut telah mengajukan pemberhentian. Mereka masih berada pada tahap mencari informasi mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Masih dalam tahap konsultasi. Kalau nantinya sudah masuk proses, tentu akan kami informasikan,” ujarnya.

Kabar tersebut muncul bersamaan dengan isu rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kotim. Agenda pelantikan yang sebelumnya disebut akan berlangsung dalam waktu dekat juga dikabarkan mengalami penundaan karena Bupati Kotim Halikinnor masih berada di Jakarta.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan konsultasi sejumlah PNS tersebut dengan rencana rotasi maupun pelantikan pejabat.

Karena itu, kabar mengenai PNS yang ingin berhenti belum dapat disebut sebagai gelombang pengunduran diri di lingkungan Pemkab Kotim.

BKPSDM masih menunggu perkembangan dari PNS yang telah berkonsultasi. Jika nantinya ada yang benar-benar mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri, proses tersebut akan diketahui melalui administrasi resmi.

“Kalau sudah berproses, nanti akan kami informasikan,” tegas Kamaruddin. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami