KLIK.SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra memerintahkan jajarannya menyelidiki setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jika penyelidikan menemukan unsur kesengajaan, pelaku diminta ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Hal itu disampaikan Kapolres saat meninjau sejumlah lokasi karhutla di Kotim, Kamis (10/9). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan terbakar sekaligus memastikan proses penanganan berjalan cepat.
Di lokasi, Kapolres mengecek proses pemadaman dan pendinginan yang dilakukan personel gabungan. Ia juga meminta jajarannya memperkuat patroli dan pemantauan di kawasan yang rawan terjadi karhutla.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Setiap kejadian perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Lakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelaku pembakaran, tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menekankan tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan pembakaran lahan yang dapat berdampak pada masyarakat maupun lingkungan.
Selain penegakan hukum, Kapolres meminta langkah pencegahan terus diperkuat. Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Patroli juga perlu ditingkatkan di wilayah yang dinilai rawan. Dengan pemantauan lebih awal, potensi kebakaran diharapkan bisa segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.
Penanganan karhutla di Kotim pun diarahkan berjalan melalui tiga langkah, yakni pencegahan, respons cepat terhadap kebakaran, serta penegakan hukum jika ditemukan adanya pembakaran yang dilakukan secara sengaja. (KLIK-RED)